Area Blank Spot di Kota Palopo, Belum Tersentuh Jaringan
Area Blank Spot Tersebut Berada di Kecamatan,…..
Keberadaan sejumlah menara telekomunikasi dí Kota Palopo telah menjadi perhatian serius jajaran Dínas Kominfo Kota Palopo. Saat ini, jumlah menara telekomunikasi milik provider swasta tersebut jumlahnya telah mencapai ratusan. Menara-menara ini tersebar pada 9 kecamatan yang ada dí Kota Palopo.
Dínas Kominfo Kota Palopo, melalui Sekretaris Kominfo Kota Palopo, Abidin mengatakan, jumlah menara telekomunikasi setiap waktunya terus bertambah. Olehnya itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian terpadu terhadap keberadaan menara dari berbagai operator telekomunikasi.
Kominfo Sulsel Sebut 500 “Area Blank Spot”, di Luwu Raya 3 Kecamatan
Sebelumnya, ungkap Abidin, Dínas Kominfo telah mensosialisasikan rumusan regulasi pengendalian menara seperti Peraturan Walikota (Perwal) nomor 27 tahun 2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi dan Perwal nomor 28 tahun 2018 tentang tata cara penertiban izin operazional menara telekomunikasi.
Dalam perwal ini díatur regulasi yang bertujuan agar pihak provider pengembangan usaha layanan komunikasi yang mereka geluti dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Meski jumlah provider terus meningkat, Abidin mengungkapkan, untuk Area Blank Spot Kota Palopo, masih ada beberapa titik-titik yang mengalami Blank Spot.
Kominfo Luwu Harap 11 Area “Lost Signal” Dapat Terhubung Jaringan Internet
Area yang yang dímaksud antara lain berada dí Kecamatan Wara Barat yakni Padang Lambe, Kecamatan Sendana yakni wilayah Minjana dan sekitar Latuppa yakni Siguntu dan lainnya.
“Ini yang sementara kami upayakan, agar area Kota Palopo tak ada lagi Blank Spot,” kata Abidin.
Sekedar tambahan, Blank spot adalah kondisi dí mana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi. Baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet. Hal ini tentunya merugikan berbagai pihak.(red)
