ASN Kota Palopo Kembali WFH, Sampai Tanggal 19 Juni 2020

Kabag Humas Kota Palopo, Wahyudin

Dengan adanya Surat Edaran terbaru Walikota, Surat Edaran yang telah diterbitkan sebelumnya bernomor 060/213/ORG/VI/2020 tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor atau WFO tidak berlaku lagi.

Baca juga
Surat Edaran Sebelumnya

Terkait hal tersebut, Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti SE Gubernur Sulsel. Surat tersebut bernomor 800/3456/B.organisasi tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Iya benar, mulai hari ini, ASN kembali bekerja dari rumah atau WFH,” katanya kepada Spiritkita, Senin, 8 Juni 2020.

Diketahui sebelumnya, Walikota Palopo Keluarkan Surat Edaran, ASN Kembali Normal Bekerja terhitung Senin, 8 Juni 2020 mendatang, Pemerintah Kota Palopo kembali akan mulai memberlakukan absensi sidik jari digital. Absensi ini bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya di tempat kerja masing-masing.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palopo per tanggal 4 Juni 2020 tentang Pengaktifkan kembali Pelaksanaan Tugas Kedinasan dengan Bekerja di Kantor bagi ASN lingkup Pemkot Palopo dalam tatanan normal.

Baca juga
Info Seputar Kota Palopo

Surat edaran Wali Kota Palopo tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Palopo, M Judas Amir, itu juga memperhatikan laporan hasil pemantauan Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palopo pada tanggal 3 Juni 2020.

Ada empat poin isi surat edaran Wali Kota Palopo tersebut yaitu pertama, masa bekerja dari rumah tidak diperpanjang lagi. Selanjutnya, seluruh ASN kembali bekerja di kantor mulai 5 Juni dan memberlakukan absensi jari digital per 8 Juni.

Ketiga, seluruh kepala sekolah, pendidik, tenaga pendidik, kembali hadir di tempat kerja masing-masing sesuai tanggal tersebut. Dan keempat, kepala perangkat daerah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19 di tempat kerja.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *