Bantuan Pembiayaan UKT, PTN dan PTS Diminta Data Mahasiswa
Bantuan Pembiayaan UKT, PTN dan PTS Diminta Data Mahasiswa
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Olehnya itu, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na’im mengimbau Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta (PTN) atau (PTS) segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT).
Setelahnya, PTN/PTS kemudian mengusulkan kepada Kemendikbud agar mahasiswa tersebut dapat memperoleh kepastian pembayaran UKT pada semester gasal tahun ini.
Ainun menjelaskan bahwa program KIP Kuliah tetap akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru tahun 2020.
Anggaran Pendidikan di Sulsel Tertinggi Se-Indonesia, Dua Politisi Kagum Komitmen Gubernur
Sedangkan mahasiswa Bidik misi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya. Demikian juga alokasi anggaran untuk Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Papua dan Papua Barat.
Senada sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim di Jakarta akhir pekan kemarin menyebut melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020, Kemendikbud memberikan berbagai skema dukungan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) terdampak pandemi.
“Bagi mahasiswa yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19 dapat mengajukan keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) kepada perguruan tinggi. Kemendikbud mengapresiasi kesepakatan Majelis Rektor PTN yang telah bergerak bersama, bergotong royong meringankan beban adik-adik mahasiswa,” kata Nadiem Makarim.
- Imbas Dugaan Kasus Pelecehan, Prof. Karta Jayadi Dicopot dari Jabatan Rektor UNM
MAKASSAR — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi mencopot Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Keputusan ini diambil menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan… Baca Selengkapnya: Imbas Dugaan Kasus Pelecehan, Prof. Karta Jayadi Dicopot dari Jabatan Rektor UNM - Sri Hastuty Pimpin UNCP Palopo: Siap Wujudkan Kampus Unggul, Berkarakter, dan Inovatif
PALOPO — Usai dilantik sebagai Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Dr. Sri Hastuty, S.P., M.Si., menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk membawa UNCP menuju universitas yang unggul, berkarakter, dan inovatif di tingkat nasional.… Baca Selengkapnya: Sri Hastuty Pimpin UNCP Palopo: Siap Wujudkan Kampus Unggul, Berkarakter, dan Inovatif - FTKOM UNCP Hadiri Pelantikan Pengurus APTIKOM di Makassar, Perkuat Sinergi
MAKASSAR — Dekan Fakultas Teknik Komputer (FTKOM) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) yang digelar di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti lebih dari… Baca Selengkapnya: FTKOM UNCP Hadiri Pelantikan Pengurus APTIKOM di Makassar, Perkuat Sinergi - Unhas Sambut 10.418 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026
Universitas Hasanuddin (Unhas) menyambut 10.418 mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di GOR JK Arenatorium, Kampus Tamalanrea, Senin (11/8/2025). Mengusung tema “Tumbuh Dengan Integritas, Bergerak Dengan… Baca Selengkapnya: Unhas Sambut 10.418 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026 - Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting di Parepare
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung menggelar sosialisasi bertema “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” di dua sekolah di Kota… Baca Selengkapnya: Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini dan Stunting di Parepare
“Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.
Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
“Mulai hari ini kuota masing-masing perguruan tinggi sudah dibagikan. Bantuan ini akan diberikan dengan proporsi 60% dialokasikan ke perguruan tinggi swasta, dan 40% dialokasikan ke PTN,” jelas Nadiem.
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dosen Wajib S3
Adapun syarat penerima bantuan UKT (SPP), di antaranya adalah 1) Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021; 2) Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan 3) Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.
Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar 2,4 juta selama satu semester pada semester gasal tahun 2020.
Tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi adalah yang pertama, PTN dan PTS segera mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT (SPP).
Kemudian, PTN dan PTS melakukan seleksi dan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT.
Selanjutnya, PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT (SPP) mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Sebagai catatan, mahasiswa di masa akhir kuliah dapat membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤6 sks.
Hal ini berlaku bagi semester 9 bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan (S-1, D-4) dan semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D-3).(fik)








