Koni Palopo

Bapenda Kota Palopo Ingatkan Bayar PBB

Abd Waris, Kepala Bapenda Kota Palopo

Bapenda Kota Palopo Ingatkan Bayar PBB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mengingatkan masyarakat agar segera menyelesaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dimilikinya.

Kepala Bapenda Palopo, Drs Abd Waris M.Si saat ditemui Rabu, 2 September 2020 mengatakan batas akhir pembayaran pajak PBB nantinya sampai 31 Oktober 2020.

“Setiap tahun target PBB semakin meningkat seiring bertambahnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan jumlah wajib pajak di kota Palopo. Hanya saja memang, di tahun ini beda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tantangannya jauh lebih besar dengan adanya pandemi covid-19,” kata Waris.

BKN Sebut Sejumlah Jabatan ASN Direncanakan Dievaluasi

Dari data yang dihimpun, hingga 31 Juli 2020 kemarin, jumlah pembayaran pajak PBB sebesar Rp1.680.415.754 dimana khusus pada bulan Juli ini saja, jumlah yang masuk di kas Bapenda Palopo sebesar Rp377.357.976, sedangkan di tahun 2019 atau tahun lalu penerimaan dari sektor pajak PBB sebesar Rp3.460.968.529.

Jumlah penerimaan sebesar Rp1,6 miliar itu baru sekitar 48,01% dari target Rp2,9 miliar.

“Kita tetap optimis dengan beban target yang diberikan, tetapi,……. Bapenda Kota Palopo Ingatkan Bayar PBB

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *