Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tahan Diri dari Kampanye di Masa Tenang

Ilustrasi

“Menggunakan media sosial merupakan satu metode kampanye yang berpotensi menimbulkan pelanggaran di luar jadwal. Saat ini sudah banyak orang cerdas yang dapat melakukan kampanye sembunyi-sembunyi,” tambahnya.

Risal mengajak tim sukses Capres, Caleg, dan DPD di Kota Makassar untuk menahan diri secara sadar di masa tenang, baik dalam kampanye di masyarakat maupun di media sosial. “Kami mengimbau untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *