BKN Rencanakan Reduksi ASN, Jumlahnya Terlalu Banyak
BKN Rencanakan Reduksi ASN, Jumlahnya Disadari Terlalu Banyak
Wabah COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia membuka mata pemerintah jika jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta dinilai terlalu banyak.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, jumlah banyaknya, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi proses bisnis digital.
“Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa dikerjakan tanpa butuh banyak SDM,” ujar Bima Haria.
ASN Tidak Produktif Terancam Dirumahkan, Kemenpan RB dan BKN Sepakat
Sebelum ada COVID-19, ungkap Bima Haria, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak.
“Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu banyak,” kata Bima Haria. BKN Rencanakan Reduksi ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Polres Luwu Berbagi Zakat Fitrah untuk Petugas Kebersihan
- KPU Sulsel Tetapkan Durasi Kampanye PSU Palopo 14 Hari, Rapat Umum Dilarang
- Satlantas Polres Luwu Umumkan Jadwal Pelayanan Samsat dan SIM Selama Libur
- Perumda TM Palopo Tutup Sementara Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri
Bima Haria memaparkan, sebagian PNS ada yang overload pekerjaannya saat WFH. Sebaliknya, Ada juga yang malah kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi.
“Hal inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di Indonesia terlalu gemuk,” tutur Bima Haria.
Gaji ke-13 ASN, Ini Kabar Terbaru dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan
Bima Haria mengatakan, saat ini sistem kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan IT menjadi konsep kerja. Dalam konteks pemerintahan, khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diminta dapat beradaptasi dengan cara kerja era tatanan normal baru ini.
Adaptasi ASN terhadap sistem digital saat ini berperan penting dalam pelayanan publik yang efektif.
Olehnya itu, terkait kebutuhan PNS dan PPPK, Bima mengatakan, ada gagasan mereduksi dan mengevaluasi kebutuhan pegawai yang dilatarbelakangi kondisi birokrasi yang memasuki era serba digital.(fik)
