Bolehkan Sekolah Dibuka, NA: Ikuti Pedomannya

Pemprov Sulsel Bolehkan Sekolah Dibuka Asal Ikuti Pedoman yang Berlaku

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) ingin memastikan proses pembelajaran di Sekolah tidak menjadi kluster penyebaran baru virus Corona.

Karenanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum berencana membuka sekolah untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar.

“Aturan dalam proses pembelajaran dengan metode tatap muka di sekolah masih harus dirumuskan dan sesuai dengan kesiapan sekolah,” tegas Nurdin Abdullah.

Namun demikian, Nurdin tidak melarang bagi daerah yang ingin membuka dan melakukan proses pembelajaran tatap muka. Hanya saja, ujar Nurdin, yang harus menjadi perhatian yakni pembukaan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Penerapan proses pembelajaran secara tatap muka juga harus diatur secara baik sesuai dengan juknis yang ada sebelumnya dari Kemendikbud seperti membagi kelas dengan menentukan jumlah siswa dalam setiap kelas yang ada. Sehingga, penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap terlaksana secara maksimal.

Lihat: Sulsel Kekurangan Guru, Ini Harapan Gubernur Nurdin Abdullah

“Itu inovasi masing-masing daerah. Silahkan dilakukan yang penting pastikan bahwa tatap muka dilakukan secara bertahap,” jelas Nurdin.

Nurdin juga mengungkapkan jika saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait tengah menggodok,…… Bolehkan Sekolah Dibuka

Nurdin juga mengungkapkan jika saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait tengah menggodok pedoman untuk pembukaan sekolah secara bertahap.

“Akan dibuat pedoman sesuai dengan kajian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yang mana nantinya, bagi daerah yang ingin membuka sekolah tatap muka sudah memiliki pedoman yang jelas,” ungkap Nurdin.

“Kita cuma beri pedoman. Kalau ada mau buka, kriterianya ini,” tambah Nurdin.

Terpisah, untuk daerah Luwu Raya, dari informasi yang dikumpulkan, tercatat baru Luwu Utara yang telah mengeluarkan Surat Edaran terkait proses Pembelajaran tatap muka.

Simak: Izin Belajar Tatap Muka Akan Dikeluarkan Pemkot Palopo Jika,…..

Melalui surat edaran Nomor: 410/776/Disdik, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan jenjang SD/MI. SMP/MTs dan SMA/SMK/MA akan dimulai pada tanggal 01 September 2020 setelah mendapat persetujuan dari orang tua/wali siswa.

Sementara untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tanggal 02 November 2020.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *