Bupati Basmin Minta Anggota BPD Lingkup Kabupaten Luwu Peka
Bupati Minta Anggota BPD Lingkup Kabupaten Luwu Peka
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang melantik dan mengambil sumpah/janji 34 orang anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) dari 6 desa dalam wilayah kabupaten Luwu di rumah jabatan Bupati Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Selasa (9/6/2020)
Pelantikan anggota BPD dari enam desa yaitu, Desa Harapan Kec Walenrang, Desa Wara Kec Kamanre, Desa Dampan Kec Bastura, Desa Dadeko Kec Larompong Selatan, Desa Mappetajang Kec Bastem, dan Desa Lare-lare Kec Bua.
Pelantikan dihadiri Asisten I dan II, Kepala Dinas DPMD, Wakil Kepala Pengadilan Negeri Belopa, Wakapolres Luwu, Dandramil Belopa, para camat dan kepala desa.
Baca juga
DLH Luwu Lepas Ribuan Bibit Ikan di Sungai Songgang
Dalam sambutannya, Bupati Luwu meminta kepada seluruh Kepala Desa dan anggota BPD agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam UU nomor 6 tahun 2014 dijelaskan bahwa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa beserta anggota BPD. Dalam Pengelolaan dana desa, perlu terjalin sinergitas sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diharapkan dengan tujuan membangun desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. “, Kata H Basmin Mattayang
Menurut Bupati, akhir-akhir ini banyak fenomena sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, seperti anak sekolah yang mengalami penyakit kanker, orang tua renta yang hidup seorang diri di sebuah gubuk dan masih banyak lagi fenomena sosial ditengah masyarakat.
