Bupati Luwu Beri Motor Camat Penyumbang Pajak Tercepat

Bupati Luwu Beri Motor Camat Penyumbang Pajak Tercepat. Bupati Luwu H. Basmin Mattayang memberikan Hadiah 1 Unit Sepeda Motor kepada Camat Larompong Selatan H. Kamal, S.Pd.
Pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya sebagai penyumbang pajak tercepat dan terbanyak di Kabupaten Luwu, di Aula Rujab Bupati, Pammanu, Belopa Utara, Rabu, 13 Mei 2020.
- Gunung Latimojong Diusulkan Jadi Taman Nasional, Bupati Luwu Dukung Penuh Pelestarian Alam
- Aksi Pemalakan Sopir Truk di Jalur Poros Luwu-Makassar, Polisi Amankan Empat Remaja
- Forum Kabupaten Sehat Luwu Gelar Aksi Gotong Royong Massal di Tiga Kecamatan
- Dekranasda Luwu Kunjungi Pengrajin Tenun Kole Mandiri di Walenrang Barat
- Wakil Bupati Luwu Buka Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Bersama Unhas
Selain itu, seluruh Camat se-Kabupaten Luwu juga mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan Keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan di tentukan oleh Daerah. Salah satunya dari sektor penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Oleh sebab itu, pajak memegang peranan penting karena merupakan salah satu sektor yang terbesar yang ada di kabupaten Luwu, sehingga PBB-P2 harus selalu ditingkatkan pengelolaannya.
Wilayah Terpencil
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini mengatakan bahwa masih ada beberapa kecamatan yang masih minim nilai pajaknya, yaitu Kecamatan Walenrang Barat, Bastem, Bastem Utara dan Latimojong.
Pemerintah sangat memperhatikan daerah yang terpencil ini. Bahkan tahun lalu Pemerintah Kabupaten Luwu menggelontorkan anggaran 10 Miliar untuk pembangunan infrastruktur disana. Bahkan jika tak ada pandemi Covid19 ini maka pemerintah akan memberikan alokasi anggaran kepada wilayah ini senilai 20 Miliar.
“Saya kira ini adalah bentuk perhatian kita kepada daerah yang terpencil di Kabupaten Luwu” ujar Basmin.
Sementara itu Kepala Bapenda, Drs. Lukman mengatakan bahwa terkait pajak 2020 tidak ada kenaikan nilai objek pajak dikarenakan pandemi Covid19.
- Gubernur Sulsel Kerahkan 48 Personel Satpol PP Amankan PSU Pilkada Palopo
- Bupati Gowa Husniah Talenrang Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sulsel
- Wagub Sulsel Fatmawati Sumbangkan Gaji Bulanan untuk Atasi Stunting dan Anak Putus Sekolah
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
“Atas petunjuk bapak Bupati, karena adanya Pandemi Virus Corona yang mana hal itu sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan dan kemampuan ekonomi masyarakat, nilai objek pajak tahun 2020 tidak mengalami kenaikan,” kata Lukman.
Tampak hadir pada kegiatan acara ini, Zulkifli Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu Imran Toriwawo, Kepala DPMD H Bustam, Kepala DPKAD Arsal, Kepala Bappenda Lukman dan Seluruh Camat se-Kabupeten Luwu.(ikp)
