Bupati Luwu Beri Motor Camat Penyumbang Pajak Tercepat

Bupati Luwu Beri Motor Camat Penyumbang Pajak Tercepat. Bupati Luwu H. Basmin Mattayang memberikan Hadiah 1 Unit Sepeda Motor kepada Camat Larompong Selatan H. Kamal, S.Pd.
Pemberian hadiah ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya sebagai penyumbang pajak tercepat dan terbanyak di Kabupaten Luwu, di Aula Rujab Bupati, Pammanu, Belopa Utara, Rabu, 13 Mei 2020.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Bupati Luwu Dorong Peningkatan Produksi dan Mutu Kopi Arabika Latimojong
- Bupati Luwu Lepas 12 Atlet Panjat Tebing Berlaga di Pra Porprov Pangkep
Selain itu, seluruh Camat se-Kabupaten Luwu juga mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan Keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan di tentukan oleh Daerah. Salah satunya dari sektor penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan.
Oleh sebab itu, pajak memegang peranan penting karena merupakan salah satu sektor yang terbesar yang ada di kabupaten Luwu, sehingga PBB-P2 harus selalu ditingkatkan pengelolaannya.
Wilayah Terpencil
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini mengatakan bahwa masih ada beberapa kecamatan yang masih minim nilai pajaknya, yaitu Kecamatan Walenrang Barat, Bastem, Bastem Utara dan Latimojong.
Pemerintah sangat memperhatikan daerah yang terpencil ini. Bahkan tahun lalu Pemerintah Kabupaten Luwu menggelontorkan anggaran 10 Miliar untuk pembangunan infrastruktur disana. Bahkan jika tak ada pandemi Covid19 ini maka pemerintah akan memberikan alokasi anggaran kepada wilayah ini senilai 20 Miliar.
“Saya kira ini adalah bentuk perhatian kita kepada daerah yang terpencil di Kabupaten Luwu” ujar Basmin.
Sementara itu Kepala Bapenda, Drs. Lukman mengatakan bahwa terkait pajak 2020 tidak ada kenaikan nilai objek pajak dikarenakan pandemi Covid19.
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
- Wali Kota Makassar Turun Tangan, Koordinasi TNI–Polri Usai Tawuran Pemuda
- Persiapan Rampung, Pengurus JMSI Sulsel Periode 2025-2030 Siap Dilantik 15 November
- Wali Kota Makassar Tegaskan Perlawanan terhadap Mafia Tanah: Regulator Harus Kuat
“Atas petunjuk bapak Bupati, karena adanya Pandemi Virus Corona yang mana hal itu sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan dan kemampuan ekonomi masyarakat, nilai objek pajak tahun 2020 tidak mengalami kenaikan,” kata Lukman.
Tampak hadir pada kegiatan acara ini, Zulkifli Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu Imran Toriwawo, Kepala DPMD H Bustam, Kepala DPKAD Arsal, Kepala Bappenda Lukman dan Seluruh Camat se-Kabupeten Luwu.(ikp)








