Bupati Luwu Imbau Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga

Bupati Luwu Imbau Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga
Bupati Luwu Keluarkan Himbauan, Point Pertamanya Ajak Kaum Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan himbauan terkait upaya memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dan menyambut bulan Suci Ramadan serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Dalam Surat resmi, Bupati Luwu untuk sementara waktu menghimbau pelaksanaan shalat wajib, shalat Jumat dan Shalat Sunnah Tarawaih secara berjamaan di Masjid ditiadakan, akan tetapi dilaksanakan dirumah bersama keluarganya.
Berikutnya, menghimbau tidak melaksanakan buka puasa bersama baik itu lembaga pemerintah, swasta maupun dimasjid-masjid.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Luwu Bahas Penanganan Inflasi di Masa Corona
Bupati juga menghimbau, sahur dan buka puasa bersama dilaksanakan dirumahnya masing-masing bersama keluarga. Juga tidak melakukan iktikaf sepuluh malam terakhir dibulan Ramadan di Masjid.
Melaksanakan Pesantren Kilat dan Takbir Keliling juga dihimbau untuk tidak dilaksanakan.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Point pertama dalam himbauan tersebut adalah mengajak kaum muslimin dan muslimat untuk meningkatkan kualitas ibadah masing-masing di rumah beserta keluarga.
Selain itu juga, Bupati Luwu Imbau Masyarakat memperbanyak Tadarrus Al-Quran dirumah masing-masing sesuai perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan Tilawatil Alquran.
“Azan tetap dikumandangkan dari masjid-masjid sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Untuk pelaksanaan Idul Fitri, masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama,” tulis Basmin.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Bupati Luwu Dorong Peningkatan Produksi dan Mutu Kopi Arabika Latimojong
- Bupati Luwu Lepas 12 Atlet Panjat Tebing Berlaga di Pra Porprov Pangkep
Surat Himbaun ini sendiri merupakan hasil rapat para tokoh agama serta Imam Masjid yang dilaksanakan pada 17 April yang lalu.
Juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 06 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.(ikp)








