Bupati Luwu Imbau Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga

Bupati Luwu Imbau Masyarakat Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga
Bupati Luwu Keluarkan Himbauan, Point Pertamanya Ajak Kaum Muslim Tingkatkan Kualitas Ibadah Bersama Keluarga
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan himbauan terkait upaya memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) dan menyambut bulan Suci Ramadan serta Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
Dalam Surat resmi, Bupati Luwu untuk sementara waktu menghimbau pelaksanaan shalat wajib, shalat Jumat dan Shalat Sunnah Tarawaih secara berjamaan di Masjid ditiadakan, akan tetapi dilaksanakan dirumah bersama keluarganya.
Berikutnya, menghimbau tidak melaksanakan buka puasa bersama baik itu lembaga pemerintah, swasta maupun dimasjid-masjid.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah Luwu Bahas Penanganan Inflasi di Masa Corona
Bupati juga menghimbau, sahur dan buka puasa bersama dilaksanakan dirumahnya masing-masing bersama keluarga. Juga tidak melakukan iktikaf sepuluh malam terakhir dibulan Ramadan di Masjid.
Melaksanakan Pesantren Kilat dan Takbir Keliling juga dihimbau untuk tidak dilaksanakan.
- Pj Wali Kota Palopo Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat
- PT Vale Perkuat Narasi Keberlanjutan dengan Media
- Pemkot Palopo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, 4.000 Pekerja Rentan dan Nelayan
- Evaluasi BUMD, Wali Kota Makassar: Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?
- Jelang PSU Pilwalkot Palopo, Naili Trisal Silaturahmi dengan Haidir Basir di Makassar
Point pertama dalam himbauan tersebut adalah mengajak kaum muslimin dan muslimat untuk meningkatkan kualitas ibadah masing-masing di rumah beserta keluarga.
Selain itu juga, Bupati Luwu Imbau Masyarakat memperbanyak Tadarrus Al-Quran dirumah masing-masing sesuai perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan Tilawatil Alquran.
“Azan tetap dikumandangkan dari masjid-masjid sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Untuk pelaksanaan Idul Fitri, masih menunggu petunjuk dari Menteri Agama,” tulis Basmin.
- Polres Luwu Gerak Cepat Hadir dan Beri Bantuan Bagi Korban Kebakaran
- Bupati Luwu Buka Rakor Bantuan Stimulan Rumah Korban Bencana
- Kapolres Luwu Sambangi Warga Saat Ngabuburit
- Polres Luwu Gelar Buka Puasa Bersama Tahanan
- Tiga Pejabat KONI Luwu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp368 Juta
Surat Himbaun ini sendiri merupakan hasil rapat para tokoh agama serta Imam Masjid yang dilaksanakan pada 17 April yang lalu.
Juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 06 Tahun 2020 tanggal 6 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.(ikp)
