Calon Jemaah Haji Tunggu Kepastian
Calon Jemaah Haji Tunggu Kepastian
Telah sebanyak 174,867 calon jemaah Haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 tahap pertama yang akan berakhir pada 30 April mendatang.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Dari 174,867 orang tersebut, 146.525 jemaah membayar pelunasan melalui teller di bank penerima setoran. Sedangkan sisanya atau sebanyak 28.342 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non-teller.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, data ini hingga Senin (27/4/2020) kemarin.
Gaji ke-13 ASN Tidak Jelas, Diputuskan Bulan November Mendatang
Muhajirin Yanis mengungkapkan, lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar adalah Jawa Barat (33.140 orang), Jawa Timur (28.826), Jawa Tengah (26.961), Banten (8.368), dan Sumatera Utara (7.004).
Hanya saja, dengan situasi Pandemi Virus Corona, Pemerintah belum menerima konfirmasi apakah Arab Saudi akan membuka negaranya atau tidak. Calon Jemaah Haji Tunggu Kepastian
Namunpun seandainya ibadah haji tahun ini batal, Pemerintah dan DPR RI telah bersepakat, dana setoran lunas calon jemaah haji reguler akan dikembalikan kepada yang telah melunasi Bipih.
Jadwal Pemberian THR dan Rinciannya, Berkurang dari Tahun Lalu
Bagi calon jemaah haji khusus, pengajuan pengembalian setoran lunas dapat dilakukan melalui penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Diketahui, Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.(red)







