Coba Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Palu Barat Ditembak Polisi
PALU – Pria berinisial MR (48) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jl Cempedak Kecamatan Palu Barat akhirnya berhasil diamankan Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Polres Palu, Selasa (26/1/2021).
Berdasarkan keterangan Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K.,M.M, saat terduga pelaku diminta menunjukan TKP, dirinya berusaha untuk melawan dan melarikan diri.
Baca Juga: Sempat Melawan dan Coba Melarikan Diri, DPO Curas di Kota Palu Berhasil Diamankan Polisi
“Dan dilakukan tembakan ke arah kaki (betis kanan, red) untuk melumpuhkan pelaku,” ungkap kapolres, Rabu (27/1/2020) siang.
Penangkapan ini bermula saat korban menginformasikan pelaku sedang berada di Jl Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Dari hasil pengembangan polisi, diketahui MR terlibat curanmor di tiga lokasi, yakni di Jl Cempedak dua kali dan wilayah Napu Kabupaten Poso sekali.
Untuk diketahui, MR ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ 30/ I / 2021 /Sulteng/ Res-Palu/Sek-Palbar.
“Saat ini polisi sudah mengamankan satu unit sepeda motor,” kata Kapolres Riza. (*/eko prasetyo)








