Lima Daerah Boleh New Normal, di Luwu Raya Tetap Masih Kota Palopo

136 Kabupaten Risiko Rendah yang boleh lakukan New Normal berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diumumkan Ketua Gugus Tugas Pusat, Doni Monardo menyebut di Sulawesi Selatan ada 5 daerah.

Dari 5 daerah, Kota Palopo satu-satunya untuk daerah Luwu Raya. Lebih lengkap, kelima daerah terbut adalah Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba dan Kota Palopo.

Baca lebih lengkap
136 Kabupaten Risiko Rendah Boleh New Normal, Sulsel 5 Daerah

Saat mengumumkan nama-nama daerah tersebut, Doni mengatakan agar kabupaten/kota yang masuk daftar mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Menurut Doni keputusan nama-nama daerah tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial budaya, ekonomi kerakyatan, dan pertahanan serta keamanan.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menyebut daerah di Sulsel yang sudah “Clear” dari Corona yang dulunya 12 bertambah menjadi 18 kabupaten/kota.

Ini artinya, ada penambahan 6 daerah yang meski tak bersih betul dari virus Corona namun dianggap sudah dapat mengendalikan penyebarannya

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sendiri telah menegaskan, pandemi Covid-19 ini, tidak akan pernah hilang.

Baca juga
Presiden Tetapkan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, di Luwu Raya Ada?

“Artinya, kita hidup dengan protokol kesahatan ketat, pakai masker, cuci tagan dan jaga jarak,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Kadinkes Sulsel) Muhammad Ichsan Mustari belum mengupdate ke-18 daerah yang dinyatakan clear oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Namun demikian, terkait Gubernur Sulsel Sebut 18 Daerah Clear Covid-19, ia mengatakan sudah benar.

“Saya kira itu betul, nanti datanya di-update,” jelas Ichsan yang tak lain juga Ketua IDI Sulsel itu.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *