Daftar Program Kartu Pra Kerja Mulai Minggu ke II April, Syarat Ini
Daftar Program Kartu Pra Kerja Mulai Minggu ke II April, Syarat Ini
Dilansir dari laman prakerja.go.id dan kemnaker.go.id, pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka pada minggu kedua bulan April 2020.
Bagi warga Indonesia yang memenuhi syarat, yakni berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah dapat mendaftar.
Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja 2020 segera dirilis pemerintah untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah virus corona.
Terbaru, pemerintah memutuskan menambah anggaran Program Kartu Pra Kerja.
Awalnya, Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Di mana, masing-masing akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan atau hanya untuk biaya pelatihan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
- Pemkot Palopo Gelar Rakor Persiapan Evaluasi Kinerja TPPS Tahun 2024
- Gunung Latimojong Diusulkan Jadi Taman Nasional, Bupati Luwu Dukung Penuh Pelestarian Alam
- Tak Sampai Sehari, Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Rokok di PT Surya Madistrindo
- Gubernur Sulsel Kerahkan 48 Personel Satpol PP Amankan PSU Pilkada Palopo
- Pj Sekda Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN Jelang PSU, Bawaslu: Semua Mata Tertuju ke Palopo
Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara itu, untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Sebelumnya, diberitakan, Pemerintah resmi meluncurkan tahap awal program kartu pra-kerja, pendaftaran peserta program ini akan dimulai awal April 2020. Target awalnya akan ada 2 juta orang yang akan mendapatkan manfaat dari program ini di 2020.
Project Management Office (PMO) yang akan mengelola Program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi telah menyiapkan informasi detail pada laman https://prakerja.kemnaker.go.id.
- Mentan Amran Tolak Lobi Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar: “Saya Membela Rakyat, Bukan Koruptor”
- 714 CPNS Kemendiktisaintek Mundur, DPR Minta MenPAN-RB Evaluasi Rekrutmen ASN
- Ketua Komisi III DPR RI Dukung Wacana Penghapusan SKCK, Ini Alasannya
- Jaga Integritas! Dewan Pers Larang Wartawan Minta THR atau Bingkisan Lebaran
- Program “Lapor Mas Wapres” Dipertanyakan, Masyarakat Kesulitan Akses Pengaduan
Kepala staf Presiden, Moeldoko sebelumnya mengatakan, 2 juta orang ini akan dijadikan pilot project sebelum diterapkan menyeluruh secara bertahap.
“Kita segera mendapatkan feedback. Dari feedback itu akan segera kita benahi lagi, terus langsung masif dan setelah itu langsung menyebar,” kata Moeldoko.
“Iya bahkan nanti 2021 mungkin bukan 2 juta lagi. Presiden sudah menyatakan, kalau ini berjalan dengan baik, kalau bisa 2 kali lipat, bahkan lebih. Permintaan presiden, pokoknya ini netes dengan baik akan ditingkatkan,” sambung Moeldoko.(fik)
