Disdik Sulsel Siapkan Opsi Masuk Sekolah, Buat Kelas Pagi dan Siang
Disdik Sulsel Siapkan Opsi Masuk Sekolah, Buat Kelas Pagi dan Siang
Gubernur Sulawesi Selatan memperpanjang masa kuliah/belajar di rumah dan juga melarang berada dilingkungan kampus dan sekolah dari hinggal tanggal 4 Juni 2020.
Selain itu juga, Gubernur meminta seluruh dosen, guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan seksama Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020.
Update berita Sulsel
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
- Wali Kota Makassar Turun Tangan, Koordinasi TNI–Polri Usai Tawuran Pemuda
- Persiapan Rampung, Pengurus JMSI Sulsel Periode 2025-2030 Siap Dilantik 15 November
- Wali Kota Makassar Tegaskan Perlawanan terhadap Mafia Tanah: Regulator Harus Kuat
Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah tertanggal 29 Mei yang dikutip redaksi spiritkita.com Sabtu, 30 Mei 2020.
“Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulawesi Selatan,” dikutip juga dari surat edaran tersebut.
Juga dalam surat edaran tersebut, Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid-19 serta tetap tinggal di rumah.
Disdik Sulsel Siapkan Opsi Masuk Sekolah
Terkait proses belajar mengajar, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan persiapan. Untuk mengantisipasi rencana pelaksanaan belajar mengajar yang akan kembali dilakukan disekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang menyiapkan opsi. Yakni pembagian jumlah siswa yang berada dalam satu ruang.
Siswa yang dulunya hanya satu kelas, akan dibagi menjadi dua. Opsi ini tentunya akan membuat jam sekolah bertambah karena ada yang masuk pagi dan ada yang masuk siang.
“Hingga saat ini belum ada petunjuk resmi dari kementerian pendidikan untuk melaksanakan proses belajar mengajar disekolah. Sebagai langkah antisipasi dipersiapkan satu opsi yaitu dalam satu kelas akan dibagi dua,” terang Basri.
Update berita Nasional
- Presiden Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Haknya
- Presiden Prabowo Disambut Siswa Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Tahun 2025 Tanpa Rekrutmen CPNS, Pemerintah Pastikan Peluang Baru Dibuka 2026
- Ricuh di DPRD Palopo, Wakil Walikota Harap Kedepannya Demo Lebih Persuasif
- Haji Isam Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
Basri menambahkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memantapkan kebijakan yang nantinya diterapkan.
“Kita menunggu keputusan pasti dari pemerintah pusat melalui kementrian terkait. Karena provinsi adalah perwakilan pemerintah pusat didaerah sehingga tidak mungkin kita berjalan sendiri. Skema yang nantinya akan dilakukan tentu intinya kesehatan paling utama dan terhindar dari Covid-19,” pungkas Basri.(red)








