DPR RI Bentuk Tim Pengawas Intelijen untuk Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja

“Mata Elang” DPR RI Resmi Terbentuk!

JAKARTA, SPIRITKITA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Tim Pengawas Intelijen untuk mengawasi kinerja badan-badan intelijen negara.

Tim ini dilantik oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Tim Pengawas Intelijen akan beroperasi di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad.

Pembentukan ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang memberikan kewenangan pengawasan eksternal kepada Komisi I DPR.

Tim ini terdiri dari 13 anggota DPR dengan lima pimpinan, yakni Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Pengawas Intelijen dengan lembaga-lembaga intelijen, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Dengan terbentuknya tim ini, DPR RI berharap pengawasan terhadap kinerja badan intelijen negara akan semakin efektif dan transparan, demi terwujudnya akuntabilitas dan profesionalisme di sektor intelijen Indonesia,” ujar Puan dalam sambutannya.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas badan intelijen negara. Hal ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme di sektor intelijen, sekaligus memastikan bahwa kinerja badan-badan intelijen selaras dengan kepentingan nasional dan hukum yang berlaku.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan