Facebook Bantu UMKM Rp12,5 Juta / UKM
Facebook Bantu UMKM Rp12,5 Juta Per Usaha
Facebook Indonesia mengumumkan peluncuran Program Dana Bantuan UKM diperpanjang hingga tanggal 2 November 2020.
Dalam rilisnya, hal ini dalam rangka membuka peluang lebih besar bagi usaha kecil untuk ikut dalam program ini. Facebook Bantu UMKM
Pelaku UKM Belum Terima Banpres, Kemungkinan Salah Isi Data
“Kami memperpanjang tenggat waktu pendaftaran hingga 2 November 2020 dan memperluas cakupan jangkauan program hingga seluruh Indonesia,” tulis Facebook.
Adapun syarat untuk ikut dalam program ini adalah Merupakan perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi dan memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Telah menjalankan bisnis selama lebih dari setahun. Selain itu, Usaha pernah mengalami tantangan dari COVID-19. Usaha juga harus memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020.
“Kami mengajak Anda untuk mengunjungi situs web Program Dana Bantuan UKM dari Facebook untuk mengetahui informasi selengkapnya,” tulis Facebook.
UMP Tahun 2021 Tetap, Turunan UU Omnibus Law Belum Siap
Sekedar tambahan, Facebook Indonesia menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat. Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).(red)
