Pemkot Palopo Gelar Gebyar Pajak Daerah, Dorong Digitalisasi Transaksi Pajak

Pj Wali Kota Palopo Kenalkan Pembayaran Digital Melalui Gebyar Pajak Daerah. (hms)

PALOPO, SPIRITKITA – Dalam upaya mempercepat digitalisasi transaksi pajak daerah, Pemerintah Kota Palopo melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar Gebyar Pajak Daerah. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo pada Kamis (14/11/2024) dan dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP.

Kepala Bapenda Palopo, A. Agus Mandasini, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Daerah bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah secara digital.

“Harapan kami adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk beralih dari transaksi tunai ke transaksi non-tunai,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa langkah ini mendukung target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sesuai peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh perangkat daerah di Kota Palopo kini sudah menerapkan transaksi elektronik. ETPD ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti potensi hak-hak masyarakat yang tidak tersampaikan,” jelas Firmanza.

Firmanza juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang turut mensosialisasikan kesiapan pemerintah dalam penerapan ETPD kepada masyarakat wajib pajak.

“Semua pembayaran pajak di Bapenda kini sudah berbasis elektronik. Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan QRIS dalam setiap transaksi,” tambahnya.

Dukungan dan Fasilitas untuk Wajib Pajak
Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang membayar pajak menggunakan kanal pembayaran QRIS dalam acara ini mendapatkan reward berupa minyak goreng.

Selain itu, tersedia layanan aktivasi mobile banking dari Bank Sulselbar, sebagai bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Palopo, pimpinan perangkat daerah, camat, Wakil Kepala Cabang BPD Kota Palopo, jajaran Bapenda Palopo, serta masyarakat wajib pajak.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan