GP Ansor: PSU Kedua Ancam Persatuan dan Hambat Pembangunan Palopo
Pertama, mereka menolak pelaksanaan PSU kedua karena dinilai tidak menjunjung keadilan dan kepastian hukum.
Kedua, mereka menyayangkan jika PSU kembali digelar, karena bisa menimbulkan instabilitas sosial serta memperlebar jurang perbedaan di kalangan masyarakat akar rumput yang telah berpartisipasi secara damai.
Ketiga, GP Ansor mendorong seluruh pihak untuk menghormati hasil pemilu yang telah berlangsung secara LUBER JURDIL.
Keempat, mereka menilai pelaksanaan PSU kedua justru berpotensi memperburuk sistem pemerintahan dan menghambat proses pembangunan, serta membebani APBD yang bisa mengganggu alokasi anggaran infrastruktur dan sektor vital lainnya seperti pendidikan.
Kelima, GP Ansor menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas, persatuan, dan keamanan masyarakat Palopo. Mereka juga menolak segala bentuk intervensi atau kepentingan politik yang dinilai dapat merusak proses demokrasi.
Akbar menekankan sikap organisasi ini lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap pentingnya menjaga proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Ia memastikan pernyataan GP Ansor tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, baik dari kalangan calon kepala daerah maupun penyelenggara pemilu seperti KPU atau Bawaslu.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tutupnya.








