Guru di Kota Palopo Terinveksi Covid-19
Guru di Kota Palopo Terinveksi Covid-19
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Provinsi Sulawesi Selatan, Tien Suharti menghimbau Kepala UPT SMKN 1 Palopo dan Kepala UPT SMAN 4 Palopo untuk Segera melakukan sterilisasi lingkungan sekolah dengan melaksanakan Penyemprotan desinfektan pada setiap bangunan atau ruangan sekolah.
Himbauan yang disampaikan melalui surat dinas ini juga menegaskan tidak diperkenankan melakukan kegiatan apapun di Sekolah selama 14 hari terhitung 15 September sampai 29 September 2020.
Surat Edaran Perpanjang Sekolah Online Sampai 19 September, Nurdin: Sifatnya Fleksibel
Hal ini pasca salah satu tenaga pengajar Guru di Kota Palopo pada masing-masing sekolah ini terindikasi terpapar Covid-19.
“Juga melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya serta melaksanakan proses pembelajaran secara daring. Demikian juga dengan rapat atau pertemuan,” tulis Tien.
Dinas Pendidikan Sulsel Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Terkait Rencana Buka Sekolah
Juru bicara tim Gugus Pemkot Palopo, dr Ishak Iskandar yang dihubungi Selasa, 15 September 2020 membenarkan hal tersebut.
“Iya, infonya ada guru SMK 1, untuk SMA 4 saya koordinasikan dulu dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya singkat.
Diketahui, penyebaran secara luas kasus covid-19 di Kota Palopo dalam kurung waktu sebulan terakhir meningkat cukup pesat. Ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo juga telah membentuk pasukan penegak disiplin covid-19 Kota Palopo yang terdiri dari Satpol PP dan diback-up oleh TNI-Polri.
Pasukan penegak disiplin covid-19 Kota Palopo ini akan mengawal penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 10 tahun 2020 di Kota Palopo.(ish)
