Guru Non ASN di Luwu Utara Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Guru Non ASN di Luwu Utara Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 1.000 guru non ASN di Luwu Utara mendapatkan perlindungan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Hal ini menjadi terobosan Pemkab Luwu Utara dan menjadi daerah pertama di Tana Luwu yang memberikan jaminan kepada para guru non ASN/Honorer
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu Utara, Semuel E.E. Sinaga melalui Account Representatif (AR), Senin (2/3/2020) memberikan apresiasi kepada Pemda Luwu Utara, atas komitmen dan kepeduliannya terhadap para guru ASN dan honorer
“Luwu Utara yang pertama kali mengadakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru honorer, termasuk ASN, tidak semua memiliki komitmen dan kepedulian seperti ini. Dan ini sudah tahun ketiga,” ungkapnya.
Dalam pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh honorer di Luwu Utara, BPJS Ketenagakerjaan memberikannya dalam dua tahap. Tahap pertama yang dilakukan, untuk 1.000 orang. Dan tahap kedu, 2.000 orang.
“Untuk para guru non ASN di Luwu Utara, kita akan diberikan dua perlindungan, yaitu jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” jelas Semuel.
Semuel memaparkan, dengan BPJS Tenaga kerja, banyak manfaat yang diperoleh pemberian jaminan keselamatan kerja. Salah satunya adalah pemberian biaya pengganti transportasi sebesar Rp5 juta ketika terjadi kecelakaan kerja.
Itu juga termasuk biaya pengobatan dan perawatan yang semuanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan sampai betul-betul pulih.
“Terserah gurunya nanti mau rawat jalan atau rawat inap, termasuk memilih antara rumah sakit pemerintah atau swasta,” ujar Semuel.
Sem menyebutkan, selain itu, ada juga jaminan kematian kematian yang akan memberikan perlindungan kepada ahli waris dari guru yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris di sini, sebut dia, bisa orang tua, suami atau anak.
“Pemberian dua jaminan ini adalah bentuk perlindungan terhadap risiko kerja. Bahkan kita sudah berikan kepada salah seorang keluarga ASN pada HKN kemarin sebesar Rp 42 juta,” ungkap Semuel.
Sementara itu, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, pemberian jaminan keselamatan kerja kepada para guru non ASN adalah bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kenyamanan kepada para guru di Luwu Utara.
“Saat ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan, saya langsung perintahkan Kepala BPKAD untuk segera merealisasikan ini. Untuk tahap pertama kita berikan kepada 1.000 orang,” tandasnya.(***)
