BKN Minta Instansi Umumkan Hasil Resmi SKD CPNS 2019

Hasil resmi SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta 521 instansi untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) dan telah mendapat digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota),” ujar Plt. Karo Humas BKN Paryono melalui rilis, dilansir dari Setkab, Minggu, 22 Maret 2020.
- Presiden Beri Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Haknya
- Presiden Prabowo Disambut Siswa Usai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Tahun 2025 Tanpa Rekrutmen CPNS, Pemerintah Pastikan Peluang Baru Dibuka 2026
- Ricuh di DPRD Palopo, Wakil Walikota Harap Kedepannya Demo Lebih Persuasif
- Haji Isam Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo
Dijelaskan Paryono, hasil tersebut diserahkan kepada seluruh admin instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) untuk selanjutnya seluruh instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD yang akan disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing website atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020.
“Penetapan tanggal pengumuman Hasil resmi SKD CPNS tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” kata Paryono.
Terkait jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019, BKN sebelumnya telah mengumumkan keputusan penundaan akibat situasi Indonesia yang saat ini dilanda pandemi virus corona yang telah dinyatakan berstatus darurat nasional.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Paryono, di laman yang sama, Selasa pekan lalu.
Keputusan ini disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.(fik)







