Ibu Rumah Tangga Asal Kalimantan Utara Ditangkap di Makassar sebagai Kurir Narkoba, Bawa 200 Gram Sabu
MAKASSAR, SPIRITKITA — Seorang ibu rumah tangga asal Kalimantan Utara di tangkap oleh polisi setelah kedapatan menjadi kurir narkoba antar provinsi. Penangkapan ini di lakukan di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu seberat 200 gram yang di bungkus dalam kantong plastik hitam.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menangkap tersangka saat melintas menggunakan mobil minibus berwarna putih di Jalan Tentara Pelajar.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai adanya kurir narkoba yang melintas di jalan tersebut. Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat 200 gram yang disembunyikan dalam kantong plastik kresek berwarna hitam.
Menurut AKBP Fajri Mustari, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel, tersangka menjadi kurir narkoba karena terhimpit masalah ekonomi. “Tersangka mengaku diiming-imingi Rp20 juta untuk sekali kirim barang,” ujarnya.
Tersangka, yang merupakan ibu rumah tangga dengan dua anak, kini diamankan di Mapolda Sulsel. “Barangnya diduga dari Malaysia. Tersangka saat ini diamankan di Mapolda Sulsel,” tambah AKBP Fajri Mustari.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel. Tersangka terancam dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara.


