ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah Dibiayai Rp90,45 M

Egi ICW

“Kedua transparan dari segi penggunaan gitu, publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya atau yang lainnya, kebijakan apa saja, pun termasuk influencer harus memberi disclaimer bahwa ini adalah aktifitas yang didukung pemerintah dalam publikasi postingannya. Dari temuan kita juga perlu bertanya-tanya, gimana sebetulnya pemerintah menentukan bahwa suatu isu memerlukan bantuan influencer,” pungkasnya.

Baca juga: Pinjaman Tanpa Bunga ke Masyarakat Segera Diluncurkan

Sekedar diketahui, influencer adalah seseorang atau figur dalam media sosial yang memiliki jumlah pengikut yang banyak atau signifikan, dan hal yang mereka sampaikan dapat mempengaruhi perilaku dari pengikutnya.

Adapun influencer dalam hal ini membawa tugas menyampaikan program-program pemerintah.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *