ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah Dibiayai Rp90,45 M

Egi ICW

ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah Dibiayai Rp90,45 M

Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan pemerintah dalam kurun waktu 2014-2018 telah menggelontorkan dana di bidang aktivitas digital sekira 90,45 miliar rupiah. Dana ini menurut ICW digunakan untuk membiaya jasa influencer.

“Total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai 90,45 miliar rupiah,” kata Peneliti ICW Egi Primayogha, dikutip Jum’at 21 Agustus 2020.

Egi memaparkan, besaran rupiah tersebut didapatkan berdasarkan penelusuran singkat yang dilakukan pada tanggal 14 hingga 18 Agustus 2020 di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Secara umum, ICW menemukan total belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital di periode itu capai Rp 1,29 triliun,” kata Egi.

Tak hanya untuk influencer saja, jumlah rupiah tersebut juga meliputi penyediaan infrastruktur yang menunjang kegiatan kegiatan di ranah digital, tentang pengadaan untuk komputer, atau media sosial itu juga masuk dalam kategori ini. Namun bagian paling besar yakni Rp 90,45 tetap untuk membayar jasa influencer untuk 40 paket pengadaan.

Data yang didapat ICW, anggaran untuk aktivitas digital ini naik setiap tahunnya dari 2014 hingga 2018. Egi mengatakan, pada 2014-2016 memang tak begitu banyak anggaran yang digelontorkan, baru mulai 2017 dan 2018 angkanya meningkat.

baca juga: Empat Fokus Perencanaan Pembiayaan APBN 2021

“Kalau kita lihat di tahun 2014-2016 jumlah paket pengadaan terkait aktivitas digital masih minim gitu. Kalau kita lihat juga, jumlah pengadaan paling banyak di tahun 2018. Tetapi secara jumlah, nilai paket pengadaan di tahun 2017 mencapai yang paling tinggi, Rp 535,9 miliar,” kata Egi.

Egi mencontohkan anggaran pengadaan jasa influencer di kementerian atau lembaga di pemerintah pusat. Ia menyebut anggaran influencer tertinggi ada di …..

Egi mencontohkan anggaran pengadaan jasa influencer di kementerian atau lembaga di pemerintah pusat. Ia menyebut anggaran influencer tertinggi ada di Kementerian Pariwisata dengan nilai Rp 77,6 miliar untuk 22 paket pengadaan jasa influencer.

Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 1,6 miliar untuk 12 paket; Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 10,83 miliar untuk 4 paket; Kementerian Perhubungan Rp 195,8 juta untuk 1 paket; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 150 juta untuk 1 paket.

Dalam penelusurannya, Egi membeberkan penemuan lain di luar kurun waktu 2014-2018. Seperti pada 2019 lalu di mana Kemendikbud mencantumkan pengadaan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang menggunakan influencer.

“Menariknya, ada pencatuman secara langsung siapa influencer yang akan digaet. Artis yang akan digaet adalah Gritte Agatha dan Ayushita. Jumlahnya sendiri dalam ukuran saya lumayan besar ya, Rp 117,700 juta penawaran awalnya,” kata Egi.

Dengan adanya pelibatan influencer yang memakan biaya tak sedikit ini, ICW mempertanyakan fungsi kehumasan pemerintah. ICW menduga, penggelontoran dana untuk sektor ini kedepannya akan terus dilakukan.

Selain ICW Temukan Aktivitas Digital Pemerintah, ICW juga memberikan catatan lain terkait penggaetan influencer ini. ICW menilai harus ada transparansi yang jelas terkait program ini karena memakan biaya yang sangat besar.

Baca juga: Data Costumer KreditPlus Bocor, Diperjualbelikan di Internet

“Catatan lain terkait akuntabilitas dan transparansi. Pertama pemerintah semestinya transparan dari segi anggaran, alokasinya berapa, penggunaannya berapa, itu harus dipublikasikan,” kata Egi,……

“Kedua transparan dari segi penggunaan gitu, publik sebenarnya berhak tahu kebijakan yang menggunakan influencer dalam sosialisasinya atau yang lainnya, kebijakan apa saja, pun termasuk influencer harus memberi disclaimer bahwa ini adalah aktifitas yang didukung pemerintah dalam publikasi postingannya. Dari temuan kita juga perlu bertanya-tanya, gimana sebetulnya pemerintah menentukan bahwa suatu isu memerlukan bantuan influencer,” pungkasnya.

Baca juga: Pinjaman Tanpa Bunga ke Masyarakat Segera Diluncurkan

Sekedar diketahui, influencer adalah seseorang atau figur dalam media sosial yang memiliki jumlah pengikut yang banyak atau signifikan, dan hal yang mereka sampaikan dapat mempengaruhi perilaku dari pengikutnya.

Adapun influencer dalam hal ini membawa tugas menyampaikan program-program pemerintah.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *