Jamsostek Ketenagakerjaan Kota Palopo Bayar Klaim Rp8,82 Milyar
Jamsostek Ketenagakerjaan Kota Palopo Bayar Klaim Rp8,82 Milyar
Kepala BP Jamsostek (BPJS) Ketenagakerjaan, Robby Saleh mengungkapkan, pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja di Kota Palopo telah mencapai Rp 8,82 milyar.
Terlebih dí masa pandemik saat ini, peran dan fungsi BP Jamsostek díbutuhkan akibat banyaknya tenaga kerja yang di PHK.
Walikota Palopo Ajak Diskusi RT/RW Terkait Korona
“Saya sampaikan kepada Asisten I Pemkot Palopo bahwa pembayaran manfaat jaminan sosial tenaga kerja di Kota palopo mencapai Rp 8,82 M,” ungkap Robby saat acara peringatan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 43 Tahun. Yang juga di rangkaikan dengan penyerahan klaim secara simbolis bagi Non ASN Kota Palopo dan pekerja swasta yang ada di Kota Palopo.
Pada kesempatan itu, Robby Saleh juga mengungkapkan, harapannya BP jamsostek Kota Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo semakin kuat dalam bersinergi menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagankerjaan.
Seva Tempat Mobil Online Baru dan Bekas Berkualitas Díjual
BP Jamsostek sebagai badan penyelenggara yang díamanakah oleh pemerintah Kota Palopo melalui UUD no.24 tahun 2011 sangat membutuhkan dukungan dari Pemerintah. Agar kawasan bp jamsostek semakin meluas ke semua elemen masyarakat pekerja bukan hanya penerima upah normal akan tetapi penerima upah informal.(hms)








