Kemenkominfo Blokir 1,6 Juta Konten Judi Online, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan
JAKARTA, SPIRITKITA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah berhasil memblokir 1,6 juta konten judi online selama delapan bulan terakhir.
Menurut Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dari 2,7 juta penjudi online yang ada, sebagian besar adalah kaum muda, dengan usia rata-rata antara 17 hingga 20-an tahun.
Budi mengatakan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening dan pelaporan kepada pihak berwenang.
Pemerintah menganggap para penjudi online sebagai korban dan terus berupaya menyelamatkan mereka, terutama anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kementerian/lembaga terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online dalam ratas yang di gelar di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Budi menyampaikan bahwa keputusan pembentukan task force terpadu akan segera di putuskan dalam satu minggu, dan akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait secara holistik.
Perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selama tahun 2024, telah terjadi empat kasus bunuh diri yang di laporkan akibat dari kasus judi online, menjadikannya sebagai prioritas dari Kemenkominfo.
“Kita harus melindungi rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online, tahun ini sudah ada 4 korban yang bunuh diri karena judi online. Kita harus melindungi rakyat kita dan tugas negara adalah untuk melindungi,” tegasnya.(*)







