KPAI Minta Pemerintah Monitoring Belajaran Secara Online

Retno Listi

KPAI Minta Pemerintah Monitoring Belajaran Secara Online

Kasus bunuh diri salah satu siswa SMP Tarakan yang diduga akibat beban mental dalam menjalankan tugas-tugas selama metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menarik perhatian KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Salah satu Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta agar pemerintah pusat dan daerah melakukan monitoring. Selanjutnya menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran secara menyeluruh pada masa pandemi tersebut.

Guru dan Bagian Tata Usaha Honorer Terima Subsidi Gaji

“KPAI mendorong Kemendikbud, Kemenag, D|nas-d|nas pendidikan dan kantor wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring. Dan juga evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ,” ujar Retno, Jum’at, 30 Oktober 2020.

Retno sendiri mengungkapkan jika Ia telah mendengar penjelasan orang tua korban yang mengatakan korban memiliki 11 tagihan tugas mata pelajaran.

“Korban tidak mengerjakan tugas bukan karena malas. Namun, korban merasa kesulitan mengerjakan tugas-tugas dari sekolah. Sementara itu, orang tua korban tidak bisa banyak membantu terkait pengerjaan tugas tersebut,” ujar Retno.

Retno mengatakan, tidak ada kasus bunuh d|ri siswa pada tempat lain, bukan berarti sekolah atau daerah lain menjalani PJJ yang baik-baik saja. Ada kemungkinan fenomena ini seperti gunung es dari pelaksanaan PJJ yang bermasalah dan kurang memperhatikan kondisi psikologis anak.

P2G Ingatkan Janji Menpan – RB Angkat Sejuta Guru

KPAI kata Retno meminta agar Kemendikbud lebih intens melakukan sosialisasi secara masif mengenai pedoman penyelenggaraan bejalar dari rumah dalam masa Covid-19.

Kemendikbud sebelumnya sudah menyatakan agar pembelajaran di rumah tidak untuk memenuhi ketuntasan kurikulum, namun bertujuan untuk mendapatkan pembelajaran yang bermakna.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *