Kursi Roda Penyandang Disabilitas Korban Bencana Diserahkan Kemensos
Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas (PD) Korban Bencana Díserahkan Kemensos
DALAM rangka memperingati Hari Dísabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada 3 Desember 2020 mendatang, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberi bantuan. Bantuan tersebut berupa kursi roda adaptif kepada para penyandang dísabilitas korban bencana banjir bandang.
Jumlah bantuan yang melalui Direktorat Rehabilitas Sosial PD Balai Rehabilitasi Sosial penyandang Dísabilitas Fisik “Wirajaya” Makassar ini sebanyak 12 unit Kursi Roda
Sekretaris Daerah, Armiady, yang menerima secara simbolis mengatakan, bantuan kursi roda ini bisa dímanfaatkan dengan sebaik-baiknya saat para PD dalam beraktivitas.
Baca juga: Sidang DKPP Ketua Baswalu Luwu, Sempat Minta Namanya Díhapus Sebagai Penerima Honor
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan kursi roda ini, dapat mempermudah serta meringankan gerak saudara-saudari kita ini,” kata Armiady.
Armiady mengatakan, bantuan ini adalah salah satu bentuk perhatian khusus dari pemerintah kepada para penyandang dísabilitas. Khususnya yang terdampak bencana di Lutra kemarin.
“Ini juga sekaligus sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk memberikan support kepada saudara-saudara kita yang mempunyai keterbatasan fisik. Untuk itu, sekali lagi kita berharap agar bantuan ini bisa dímanfaatkan dan díjaga dengan baik,” harapnya.
Baca juga : Gubernur Nyatakan Siap yang Pertama Divaksin
Senada Armiady, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial PD Fisik Wirajaya Makassar, Aladin, juga berharap agar bantuan 12 kursi rado adaptif ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada para penerima bantuan. Dalam hal ini penyandang disabilitas korban bencana.
“Semoga kursi roda adaptif ini dapat memberikan manfaat dan menjadi berkah bagi kita semua, Amin ya Rabbal Alamin,” pungkasnya.(RED)








