“Lima Warga Penggoli Diamankan Saat Asik Judi Sonk
Palopo – Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo berhasil mengamankan Lima orang pelaku perjudian Joker Sonk bertempat di jalan haji Hasan kota Palopo, minggu 26/1/2020 sekira pukul 15.00 Wita.
Melalui Humas Polres Palopo saat memberikan keterangannya via Whatsapp, 26/1/2020, kronologis penangkapan bermula Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok “pemuda sedang melakukan perjudian di kamar kos di jalan haji Hasan kota Palopo, selanjutnya team menuju tempat yang di maksud dan mendapatkan lima pemuda sedang duduk melingkar sementara bermain judi jenis Zonk.
Kelima pelaku diantaranya, Anjas 24 tahun pekerjaan buruh bangunan, warga Jalan penggoli. Hajar 29 tahun, pekerjaan Montir, warga Jalan penggoli. Amma 21 tahun Pekerjaan buruh bangunan, warga Jalan penggoli. Anto 38 tahun, pekerjaan buruh bangunan warga Jalan penggoli dan Uttang 32 tahun
Pekerjaan buruh bangunan warga Jalan penggoli Kota Palopo.
Polisi berhasil menyita barang bukti uang senilai 687.000, dua set kartu Joker merk 888 warna merah putih, satu lembar kertas catatan, satu buah pulpen,
Pelaku dan barang bukti kini berada di Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut. (andreacca)










