LPMP Sulsel Akui Kerja Dinas Pendidkan Kota Palopo

LPMP Sulsel Akui Kerja Dinas Pendidkan Kota Palopo

Dínas Pendidikan Kota Palopo bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar Rapat Koordinasi Kemitraan Penjaminan Mutu Pendidikan yang dílaksanakan dí Aula Dínas Pendidikan Kota Palopo, Jumat 27 November 2020.

Laporan Panitia oleh Sekretaris Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah M. Taufik menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Provinsi Sulawesi Selatan dan Stakeholder Pemerintah Kota Palopo.

Kemudian untuk meningkatkan kemitraan penjaminan mutu pendidikan antara LPMP Sulsel (Sulawesi Selatan) dan Pemerintah Kota Palopo.

Focus Group Díscussions: Penyusunan RDTR Kota Palopo

Kepala LPMP Sulawesi Selatan Dr. H. Abdul Halim Muharram, M.Pd menyampaikan bahwa pengiriman data tertinggi dari kabupaten se Sulawesi Selatan adalah Kota Palopo.

“Sampai saat ini pengiriman data sudah sampai 52% sedangkan daerah lain masih díbawah dari angka tersebut. Mengapa kemudian hal tersebut dapat tercapai karena adanya spirit dan kerjasama yang baik,” Katanya.

Dalam rapat koordinasi ini pula karena kami ingin mencoba menata kedepan jadi lebih baik dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran dan kementerian pendidikan sampai saat ini menjadi penanggungjawab kualitas mutu pendidik.

Mewakili Walikota Palopo, dalam hal ini Plt. Dínas Pendidikan Kota Palopo Asnita Darwis, S.STP menyampaikan bahwa jenjang Sekolah Menengah Pertama yang telah melaksanakan SPMI secara mandiri sudah ada 8 sekolah.

Yang merupakan sekolah model, sekolah rujukan dan sekolah bermutu dítambah dengan sekolah bina sudah sebanyak 11 yang sudah melaksanakan SPMI dan ada beberapa sekolah dasar yang sudah melaksanakan SPMI dan ada juga masih ada dalam proses sosialisasi.

Pemuda Pelopor Kota Palopo Juara III Bidang Pengelolaan SDA, Lingkungan dan Pariwisata

Walikota Palopo telah mengeluarkan perwal Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan tatanan kebiasaan pada kondisi pandemi covid yang termasuk dídalamnya penyesuaian dí masa pandemi ekonomi, perdagangan dan termasuk pendidikan.

Pada perwal tersebut memiliki kebijakan-kebijakan yang dí dalamnya jenjang paud, SD, SMP, termasuk SMA, Pesantren dan seluruh satuan pendidikan dí bawah kewenangan Pemerintah Kota Palopo”.

Turut hadir pula Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo Dr. Suaedi, Koordinator pengawas, serta Para Kepala Sekolah SD/SMP/SMA.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *