Kemendikbud Keluarkan Kebijakan Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta
Kebijakan Kemendikbud Bagi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta
Kemendukbud mengeluarlan Kebijakan Bantuan Pandemi bagi Mahasiswa. Kebijakan tersebut berupa Penambahan jumlah penerima bantuan dan akan diberikan sebanyak 410.000 mahasiswa (terutama Perguruan Tinggi Swasta) di luar 467.000 mahasiswa yang menerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dan KIP Kuliah.
Dana Bantuan Pandemi ini khusus untuk mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi.
Mendikbud Keluarkan Kebijakan Dana Bantuan UKT Mahasiswa
Dana KIP Kuliah Reguler tahun 2020 tetap diberikan untuk 200.000 mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 di tahun 2020.
Adapun dana Bidikmisi tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di tahun 2020 dan tetap menjalankan program Afirmasi Pendidikan Tinggi dengan sasaran 267.000 mahasiswa.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
LUWU – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Palopo melakukan audiensi dan silaturahmi bersama manajemen PT Masmindo… Baca Selengkapnya: PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif - DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan… Baca Selengkapnya: DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 - Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi sorotan setelah Kedutaan Besar Inggris bersama Tranmere Rovers Football Club melakukan… Baca Selengkapnya: Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional - Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mencatat prestasi nasional setelah berhasil meraih Penghargaan Swasti Saba Wistara, predikat tertinggi dalam kategori… Baca Selengkapnya: Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI - Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
LUWU – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan di… Baca Selengkapnya: Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
Kriteria mahasiswa yang dapat menerima dana bantuan pandemi, yakni Kendala finansial. Dimana orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020
Adapun status beasiswa untuk mahasiswa yang tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian.
Jenjang Kuliah mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan perkuliahan semester ganjil tahun 2020.(red)








