Koni Palopo

Masyarakat Luwu dapat Bansos Tunai Rp1,8 Juta Per Keluarga

Bupati Luwu saat rapat melalui video confrence dengan Kemensos. Disampaikan Bantuan Sosial Tunai akan dikucurkan untuk masyarakat Luwu

Masyarakat Luwu dapat Bansos Tunai Rp1,8 Juta Per Keluarga

Bantuan Sosial Tunai
Bupati Luwu saat rapat melalui video confrence dengan Kemensos. Disampaikan Bantuan Sosial Tunai akan dikucurkan untuk masyarakat Luwu

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bakal mengucurkan berbagai bantuan untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan pendemi Covid-19.

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara dalam rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengungkapkan, salah satu bantuan itu adalah Bantuan Sosial tunai (Bansos Tunai)

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, didampingi oleh Kepala BPBD, Rahman Mandaria bersama Sekretaris Dinas Sosial, Gasmin Garim mengikuti rapat kordinasi tersebut. Rapat melalui video converence, di ikuti di rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu (15/4/2020)

Menurut Bupati Luwu, Menteri Sosial, Juliari menyampaikan bahwa Bansos Tunai tersebut dialokasikan bagi warga yang berada diluar Jabodetabek. Besarnya dengan nilai sebesar Rp 600 ribu per keluarga per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan. Jika dikalkulasikan, Masyarakat Luwu dapat Bansos sebesar Rp 1,8 Juta.

“Berdasarkan pemaparan Menteri Sosial, Pemerintah pusat akan mengucurkan bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu per keluarga perbulannya selama tiga bulan. Yaitu bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 kepada 9 juta keluarga seluruh Indonesia. Di provinsi Sulsel, sebanyak 375 ribu keluarga yang akan mendapatkan bantuan ini ,” kata H Basmin Mattayang

Hanya saja, lanjut Basmin, Menteri Sosial belum merinci berapa jumlah keluarga di tiap kabupaten/kota yang akan mendapatkan bansos tersebut.

Lihat juga: Basmin Kunjungi Posko Monitoring Covid-19

“Khusus di Kabupaten Luwu, jumlah alokasi Bansos Tunai menunggu petunjuk teknis penyaluran Bansos Tunai dan surat resmi dari Menteri Sosial dan Gubernur Sulawesi Selatan”, lanjut H Basmin Mattayang

Penerima Bansos Tunai, tidak semua warga miskin di luar Jabodetabek akan mendapatkannya. Sebab, bansos tunai hanya akan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Bantuan yang dimaksud seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

“Kriteria Penerima Bansos diprioritaskan kepada KK yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial. Selain itu juga tambahan Usulan dari Pemerintah Daerah. Diantaranya KK Non Penerima Program Sembako, KK Non Penerima Program PKH dan KK Non Prakerja serta Non DTKS. Semua data harus lengkap BNBA (By Name By Address)”, tutup H Basmin Mattayang.(ikp)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *