Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih di Lima Kabupaten Belum Bisa Ditetapkan
Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih di Lima Kabupaten Belum Bisa Dítetapkan
Pasangan calon yang terpilih pada pilkada 2020 untuk daerah Makassar, Maros, Gowa, Soppeng, Selayar, Toraja, dan Toraja Utara telah dapat dítetapkan oleh KPU setempat.
Sementara itu, pasangan calon lainnya di Luwu Utara, Luwu Timur, Kabupaten Barru, Bulukumba dan Pangkep belum dapat díputuskan.
Salah satu Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Uslimin mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih di lima daerah tersebut masih harus menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi.
Belum Pasti Siapa Pasangan Calon yang Terpilih di Luwu Utara dan Luwu Timur, Penyebabnya Ini,….
Sementara itu, terkait pelantikan Bupati/Walikota hasil pilkada 2020, Kepala Biro Pemerintahan Hasan Basri Ambarala mengatakan, pelaksanaanya tidak bisa serentak atau bersamaan.
“Untuk lima daerah yang telah teregistrasi di MK, pelantikan kepala daerahnya tidak bisa dílakukan jika tidak ada putusan final dari MK,” kata Hasan Basri.
Sekedar díketahui, salah satu Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih akan digelar hari Sabtu, 23 Januari 2021.(ish)








