Pasien Covid-19 Luwu Sembuh Satu Orang
Pasien Covid-19 Luwu Sembuh Satu Orang
Seorang warga Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, dengan inisial nama JWS (16), yang dikonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 berdasar uji swab pada 6 Mei 2020 lalu, dinyatakan telah sembuh oleh tim medis yang menangani perawatannya.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary, Senin, (25/5/2020). Pasien Covid-19 Luwu Sembuh Satu Orang
“Alhamdulillah, satu pasien positif Covid-19 cluster Temboro asal Suli Barat dengan inisial nama JWS, terkonfirmasi sembuh. Itu setelah menjalani perawatan program wisata covid di Makassar sejak 14 Mei 2020 lalu. Dan pasien sembuh tersebut, telah dijemput oleh Tim Dinkes Luwu di Makassar kemarin pagi (Minggu, 24/5/2020), sekira Pukul 10.00 WITA. Dan saat ini, yang bersangkutan sudah berada di rumah tinggalnya di Suli Barat. Tentu tetap dengan protokol dan pengawasan sesuai SOP penanganan Covid-19,” terang dr Rosnawary.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
Mantan Kepala Puskesmas Suli ini menambahkan, jumlah pasien positif asal Luwu yang menjalani perawatan program wisata Covid-19 Pemprov Sulsel di Makassar, adalah 17 orang.
Dan kemarin, imbuhnya, satu pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.
Dihubungi terpisah, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu mengatakan, meskipun pasien positif tersebut telah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang ke rumah tinggalnya, tetapi yang bersangkutan tetap harus di-edukasi sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Demi optimalnya percepatan penanganan Covid-19 sesuai SOP, maka setiap pasien positif yang terkonfirmasi sembuh, harus dipastikan tertib melakukan isolasi mandiri sesuai protokol yang ditetapkan. Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab gugus tugas Covid-19 di setiap tingkatan wilayah kerja,” kata Basmin(ikp)








