Pegadaian Perkenalkan Program Bunga 0%

Pegadaian Perkenalkan Program Bunga 0%

PT Pegadaian memberikan program bunga 0% bagi kredit kurang dari Rp 1 Juta. Program ini diakui dapat memberikan kemudahan bagi nasabah dari tekanan Covid-19.

Pegadaian nol persen

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan tertulis mengatakan, Program ini ditargetkan dapat menyasar 5 juta nasabah gadai. Yakni dari 3,5 juta nasabah dari existing dan 1,5 juta dari tambahan nasabah baru selama periode bebas bunga diterapkan.

Refocusing dan Realokasi APBD Penanganan Covid-19 Selesai

“Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid 19. Program pertama Gadai Peduli adalah Menetapkan bunga 0%. Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta. Efektif dimulai tanggal 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020,” kata Kuswiyoto, Senin, 27 April 2020.

Menurut Kuswiyoto, syarat dari program ini adalah menunjukkan Kartu Keluarga. Pasalnya, dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Sistem milik Pegadaian akan meakukan cek otomatis bagi setiap calon nasabah.

Gaji ke-13 ASN Tidak Jelas, Diputuskan Bulan November Mendatang

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari. Sehingga terdapat tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

Kuswiyoto menyebut, sebelumnya, Pegadaian telah memberikan keringanan kredit kepada nasabah terdampak pandemi corona berupa perpanjangan jangka waktu pembayaran, penundaan pembayaran angsuran hingga pembebasan tunggakan denda.

Peraturan OJK

Kebijakan ini dilaksanakan sebagai respons atas terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Terhadap Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Adapun kriteria nasabah yang mendapatkan keringanan adalah nasabah yang memanfaatkan layanan produk Kreasi, Arrum Mikro, Arrum Ultra Mikro, Arrum Ekspress Loan, Amanah, Rahn Tasjily Tanah, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress Loan, dan Kreasi Multi Guna.

“Jika berminat, nasabah dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan melalui website www.Pegadaian.co.id atau datang langsung ke outlet – outlet Pegadaian terdekat,” kunci Kuswiyoto.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *