Pelajar SMA di Luwu Utara Tuntut Belajar Tatap Muka

Demo siswa

Pelajar SMA di Luwu Utara Tuntut Belajar Tatap Muka

Ratusan pelajar menengah atas dari berbagai SMA di Luwu utara menggelar Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Luwu utara, Selasa (8/9/20).

Aksi siswa SMA tersebut menuntut pemerintah daerah dalam hal ini Bupati luwu utara untuk secepatnya mengeluarkan Izin belajar tatap muka di sekolah masing-masing bagi pelajar SMA

“Kalau SD dan SMP sudah mulai belajar tatap muka, kenapa SMA belum bisa” teriak Feri selaku orator.

Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara yang diwakili Soeharto, menjelaskan kepada para demonstran, bahwa SD dan SMP berada dalam naungan Pemerintah Daerah sementara SMA adalah kewenangan dari pemerintah Provinsi sulawesi selatan.

“Gubernur sul-sel sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa belajar dirumah, mulai tanggal 7 hingga 19 September 2020” ungkap Soeharto

Surat Edaran Perpanjang Sekolah Online Sampai 19 September, Nurdin: Sifatnya Fleksibel

Pernyataan Dinas pendidikan Luwu utara yang diwakili soeharto tersebut di Bantah oleh Feri selaku orator Aksi

“Surat yg dikeluarkan Gubernur itu sifatnya fleksibel, artinya bisa dikembalikan ke pemda untuk melihat situasi dan kondisi daerahnya” teriak Feri saat orasi.

Feri melanjutkan, Jika dikembalikan kepada peraturan 4 menteri, bahwa sekolah yang zona hijau Covid-19, sudah dibolehkan untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

“Luwu utara sudah zona hijau. Tidak ada alasan lagi untuk melarang belajar tatap muka. Kalau deklarasi dan pendaftaran bakal colon bupati yang mengumpulkan banyak massa dibolehkan. Kenapa Belajar di sekolah dilarang” teriak Feri dihadapan perwakilan Dinas pendidikan.

Kecewa tak ditemui Bupati, massa aksi kemudian membubarkan diri dan mengancam akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan, surat edaran terkait proses belajar bersifat fleksibel. Nurdin menyebut, wewenang pembukaan sekolah ada ditangan Bupati atau Walikota.

“Yang jelas kita itu lebih fleksibel, kita menyerahkan ke bupati ke walikota, Perwali dan Perbupnya,” ungkap Nurdin.

Nurdin menjelaskan, dalam hal ini, kepala sekolah mengecek kesiapan belajar tatap muka.

Mulai Belajar Tatap Muka Ditentukan Kepala Sekolah

“Jadi kepala sekolah itu harus mengecek kesiapan, baru melaporkan. Bahwa sekolah kami Pak sudah siap tatap muka dengan protokol kesehatan,” kata Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Selanjutnya, pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mengecek. Apakah benar persyaratan protokol kesehatan sudah siap atau belum untuk membuka kembali sekolah.

“Nanti kita pergi cek apakah benar mereka sudah siap. Karena sekali kita buka, tidak akan mungkin kita tutup lagi. Makanya harus diperketat, kalau Gubernur perintahkan buka, belum tentu semua siap. Jadi kalau kepala sekolah sendiri, dia memastikan bahwa sudah layak tatap muka,” sebut Nurdin Abdullah.(bayu)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *