Koni Palopo

Pemkot Makassar tak Perpanjang PSBB, Ahli: Landasan Kebijakannya?

Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin

Pemkot Makassar tak Perpanjang PSBB, Ahli: Landasan Kebijakannya Apa?

Kebijakan Pemerintah kota Makassar untuk tak lagi memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan sebuah polemic.

Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin, mempertanyakan landasan kebijakan tersebut.

Dikatakannya, Pemkot Makassar segara akan menerbitkan perwali bagaimana intinya hidup normal.

“Baru ini harus lebih disosialisikan, sementara pemberlakukan kehidupan normal ini belum bisa dilakasanakan karena situasi pengendalian covid-19 belum terlihat, bahkan prediksi pertama puncaknya ini setelah lebaran sampai Juni,” ucapnya.

Namun demikian, Prof Ridwan menyebut PSBB hanya merupakan instrument kebijakan. Pemkot Makassar tak Perpangjang PSBB

Dirinya menilai penghentian PSBB mungkin berkaitan dengan kemampuan Pemkot dalam hal anggaran.

Tetapi setelah tak lagi diberlakukan PSBB ia berharap secara prinsip melalui Perawali yang baru tetap mematuhi protocol kesehatan.

Prof Ridwan pun menyarakan masyarakat untuk tetap percaya kepada Pemerintah.

Sedangkan untuk pemerintah ia berharap tetap menjaga kepercayaan masyarakat yang diamanahkan, koordinasi ditingkatan vertical dan horizontan supaya satu bahasa.

Prof Ridwan menguraikan ada tiga jenis intervensi yang bisa mengendalikan kurva. Yang pertama sebutnya adalah menghentikan sumber penularan inikan ada di rumah sakit maksudnya pasien yang ditangani dengan APD yang memadai, semua yang bekerja di rumah sakit potensi yang harus dilindungi,” ucapnya

Kedua yakni intervensi pembatasan transportasi, ini yang berat sekarang, dimana orang berkeliaran di situ ada virus.

“Terkhir Menghentikan kasus baru, bagaimana caranya, dengan personal highking, inikan mudah hancur ini virus senjatanya mudah saja dengan cuci tangan,” tambahnya.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *