Skenario New Normal ASN, Mulai Beraktifitas di Masa Pandemi Covid-19
Skenario New Normal ASN, Mulai Beraktifitas di Masa Pandemi Covid-19
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dikabarkan saat ini menyiapkan skenario New Normal pada ASN yang akan beraktifitas kembali.
Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan pada wartawan. Jum’at 22 Mei 2020.
Dwi Wahyu mengatakan, ada tiga komponen dalam skenario New Normal untuk ASN dalam bekerja nantinya di tengah pandemi Covid-19.
- OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Legal, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal
- Perdagangan Orang Masih Marak, 25 Bayi Dijual dan Jaringan Dikendalikan dari Lapas
- Prabowo Tunjuk Wapres Gibran Tangani Percepatan Pembangunan Papua
- Defisit APBN 2025 Melebar, Dolfie Cecer Sri Mulyani soal Pembukaan Blokir Anggaran
- Komisi III DPR RI Akan Panggil Kejagung soal MoU Penyadapan dengan Operator Telekomunikasi
- MPR RI Prihatin Tambang Ancam Raja Ampat: Reputasi Indonesia Bisa Tercoreng
Salah satu contohnya kata Dwi Wahyu, adalah mengenai sistem kerja para pegawai pelat merah. Dikatakan nantinya akan diterapkan sistem flexible working arrangement alias ASN bisa bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain.
Intinya, Skenario New Normal ini akan menjelaskan siapa saja dan jenis pekerjaan apa yang bisa dilaksanakan dengan sistem kerja tersebut. Selain itu, akan diatur juga mengenai berapa hari dalam sepekan skema tersebut berlaku. Dan lainnya adalah, skema kerja itu juga bakal diperkuat dengan sistem IT yang baik.
Dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi kata Dwi Wahyu, perlu adanya peningkatan. Misalnya dalam penggunaan kantor elektronik atau e-office yang paperless, penggunaan tanda tangan digital, hingga pengurangan jumlah rapat fisik. “Sebagian besar rapat dilakukan dengan video conference.”
Selain sistem kerja, Dwi Wahyu mengatakan skenario New Normal juga akan mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Misalnya, soal jaga jarak di tempat kerja, pemakaian masker dan cuci tangan untuk mencegah penularan virus selama bekerja. Untuk itu, nantinya akan diperlukan penyesuaian sarana dan ruang kerja.
- HMI Palopo Desak Penindakan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi oleh PT Sri Global Mandiri
- Datu Luwu Tegaskan Tana Luwu Bagian Sah NKRI Sejak 1946
- Presiden Lantik 961 Kepala Daerah, JFK Ucapkan Selamat untuk Luwu Raya dan Toraja
- Polres Luwu Gelar Apel Operasi Keselamatan Pallawa 2025
- Pemkot Palopo Bantah Ada Anggaran untuk Pilkada Ulang, Legislator Demokrat Sebut PSU Hanya Isu
- Panwaslu Larompong Selatan Juara 1 Kompetensi Video Pengawas Coklit
Jika BUMN sebelumnya diberitakan telah menentukan jumlah umur yang bisa beraktifitas, ASN belum.
Terkait kapan dimulainya implementasi langsung New Normal, Dwi Wahyu menyebut belum dipastikan.
“Belum ditetapkan. Protokol New Normal baru akan dikeluarkan setelah ada arahan dari Gugus Tugas Covid-19. Dan sampai sekarang belum tahu. Kita Tunggu arahan Gugus Tugas,” ujar Dwi Wahyu.(red)
