Pemkot Palopo Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Cek Fisik Aset
PALOPO,SPIRITKITA – Pemerintah Kota Palopo melaksanakan apel kendaraan dinas di halaman kantor Wali Kota Palopo dari tanggal 15 hingga 17 Oktober 2023.
Kegiatan ini mencakup pemeriksaan fisik oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang di miliki oleh Pemerintah Kota Palopo, khususnya kendaraan yang di peroleh pada tahun 2020, 2021, dan 2023.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses review keuangan dan aset yang di lakukan oleh Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Pemerintah Kota Palopo.
Muhammad Salim Basmin, supervisor tim review keuangan dan aset Pemerintah Provinsi Sulsel dari Inspektorat Provinsi, menjelaskan bahwa cek fisik ini bertujuan untuk mengamankan aset, terutama di kecamatan dan kelurahan yang menjadi bagian dari Pemerintah Kota Palopo.
“Itu adalah cek fisik kendaraan untuk mengamankan aset yang di miliki oleh Pemerintah Kota Palopo dalam bentuk kendaraan dinas,” ungkapnya.
Cek fisik ini di lakukan dengan membandingkan plat nomor, nomor mesin, dan kerangka mesin kendaraan dengan dokumen resmi kendaraan sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini di hadiri oleh kepala bidang aset, Imam Darmawan, perwakilan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(*)
