Pemkot Palopo Perpanjang Sistem Belajar di Rumah Bagi Siswa

Pemkot Palopo Perpanjang Sistem Belajar di Rumah Bagi Siswa
Walikota Palopo, HM Judas Amir memperpanjang waktu libur dan penerapan sistem belajar di rumah bagi siswa pada jenjang PAUD (TK/KB/TPA/RA), SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA hingga 11 Juli 2020.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran nomor 421/452/Disdik/V/2020 melanjutkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Kebijakan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Walikota Palopo Nomor 455/Dinkes/III/2020 dan Nomor 060/147/ORG/III/2020.
Dalam surat edaran Pemkot Palopo Perpanjang Sistem Belajar juga disebutkan Evaluasi kegiatan belajar di rumah dilakukan oleh Kepala Satuan Pendidikan masing-masing Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/MA melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga
- Hari Pencoblosan PSU, Pemkot Palopo Liburkan Sekolah dan Instansi Pemerintah
- Tiga Pemuda Ditangkap Sedang Nyabu di Palopo, Sabu Dipesan via Instagram
- Gubernur Sulsel Kunjungi Palopo, Singgah Ngopi Sebelum Hadiri HUT Luwu Timur
- Pj Wali Kota Palopo Terima Kunjungan Anggota Bawaslu RI, Bahas Persiapan PSU Pilkada
- Upaya Penanganan Sampah, RSUD Sawerigading Koordinasi dengan DLH Palopo
Pihak Sekolah diimbau membangun jejaring komunikasi dengan orang tua siswa. Serta terus mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan Social/Physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19. Dengan tetap memberikan ruang bermain dan waktu rekreatif kepada siswa untuk beraktifitas dihalaman rumah masing-masing
Pemerintah Kota Palopo sendiri telah meliburkan dan menganjurkan sistem belajar jarak jauh bagi siswa sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA yang ada di lingkup Kota Palopo per tangal 15 Maret 2020.
Dalam surat edaran bernomor 455/Dinkes/III/2020 Walikota Palopo HM Judas Amir menghimbau, menindaklanjuti instruksi Presiden RI. Dan merespon perkembangan virus corona, berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas Forkopmda Kota Palopo, bersama pimpinan perangkat daerah terkait, cabang dinas pendidikan provinsi Sulsel dan kepala sekolah SMA & SMK se Kota Palopo.
Beberapa pejabat yang hadir saat Walikota mengeluarkan surat edaran tersebut, diantaranya Sekda Palopo Firmanza DP, Jubir Resmi Pemkot terkait Corona yang juga Asisten III dr DR Ishak Iskandar. Juga Kepala Dinas Kesehatan Taufiq serta Kabag Humas Setda Palopo Wahyudin dan Kadis Pendidikan Asnita Darwis.
