Pemkot Palopo Rapat Apeksi, Agenda Penyampaian Tanggapan UU Omnibus Law
Pemkot Palopo Rapat Apeksi, Agenda Penyampaian Tanggapan UU Omnibus Law
Betempat pada Aula Bappeda Kota Palopo, Asisten III setda Kota Palopo mengikuti rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Rapat secara virtual tersebut untuk penyampaian tanggapan (para anggota Apeksi) atas RUU Cipta Kerja. Yang kemudian akan menjadi bahan masukan atas Rancangan Peraturan Pelaksana (Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden).
Pelaksana Program Wisata Covid-19, Tim Gugus Tugas Sulsel Sebut Kota Palopo Salah satunya
Sekretaris/D|rektur Eksekutif Apeksi, Sri Indah Wibi Nastiti mengungkapkan, rapat Apeksi itu terlaksanan sehubungan dengan RUU Cipta Kerja yang sedang dalam proses penandatanganan oleh presiden. Dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah peraturan pelaksana, yaitu rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
“Maka Apeksi merasa perlu untuk memberikan masukan atas rancangan sejumlah peraturan pelaksana UU Cipta Kerja tersebut,” ujarnya.
Sri Indah Wibi Nastiti berharap semua kota dapat menyampaikan semua tanggapan. Atau catatan atas rancangan tersebut. Baik tersampikan secara tertulis maupun tersampaikan langsung pada pertemuan virtual itu.
“Itu untuk bisa kita olah dan susun menjadi rekomendasi bagi RPP sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Menanggapi pengesahan RUU Omnibuslaw, yang menimbulkan pro kontra masyarakat, Asisten III berpendapat agar dalam penyusunan RUU setiap pemda aktif dan bisa terlibat.
Pemkot Palopo Ikuti IID 2020, Promosi Potensi Investasi
Menurutnya, hal tersebut untuk menghindari adanya kebijakan-kebijakan yang terkesan membuat pemda kelabakan, menimbulkan riak-riak di masyarakat, terjadi penolakan dan unjuk rasa anarkis yang mengakibatkan rusaknya fasilitas-fasilitas publik, menghambat mobilitas dan juga menghambat ekonomi masyarakat. Pemkot Palopo Rapat Apeksi
Pada kesempatan itu, Asisten III didampingi Kadis Tenaga kerja, Kabag Pemerintahan, Subhan dan Kabag Ekonomi, Andi Fauziah serta perwakilan dari Bagian hukum setda kota palopo.(hms)
