Penggunaan Dana Refocusing Pemkot Palopo Belum Sampai 20%, Irit dan Efisien
Penggunaan Dana Refocusing Pemkot Palopo Belum Sampai 20 persen, Irit dan Efisien
Pemkot Palopo beberapa waktu lalu mengungkapkan telah merefocusing APBD sesuai dengan Beleid yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada refocusing tersebut, Pemerintah Kota Palopo menfocuskan anggaran percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp17,9 miliar dari APBD 2020.
Kerugian Banjir Bantaeng Ditaksir Rp33 M, Diluar Jembatan dan Jalan yang Rusak
Meski demikian, dari besaran anggaran yang difokuskan, hingga saat ini, Pemkot Palopo baru menggunakan sebesar Rp4 M.
Walikota Palopo, HM Judas Amir kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan dana sebesar Rp 4 M tersebut dipergunakan pada sektor-sektor sesuai juknis yang ditentukan.
Bandara Bua Luwu Target Naik Status Tahun 2021 Mendatang
“Yang pasti, penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang ditentukan. Pun penggunaan anggaran pemerintah setiap saat dipantau oleh pemerintah itu sendiri. Ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada Kepolisian, Kejaksaan dan lainnya yang akan memberi warning jika ada penggunaan yang menyimpang. Dan tak kalah pentingnya adalah pertanggung jawaban kepada Allah,” papar Walikota Palopo. Lanjut More Pages 2, Penggunaan Dana Refocusing Pemkot Palopo
