Komisi D DPRD dan WALHI Sulsel Desak Penghentian Sementara Tambang PT Masmindo Dwi Area
LUWU, SPIRITKITA – Komisi D DPRD Sulsel dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel kompak meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menghentikan sementara aktivitas tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong, menyusul insiden longsor yang menewaskan dua warga dan melukai empat lainnya pada Sabtu (25/1/2025) lalu.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, turut mendesak penghentian aktivitas eksplorasi tambang dan meminta perusahaan bertanggung jawab membantu para korban longsor.
“Kami meminta PT. Masmindo menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi dan membantu korban longsor. Kami juga akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu menghentikan sementara aktivitas tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Desa Ranteeballa, Kecamatan Latimojong.
“Sikap kami tegas. Meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT Masmindo untuk mencegah bencana ekologis lebih lanjut dan melakukan asesmen ulang,” ujarnya.
Ia juga menduga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digunakan PT Masmindo masih merujuk pada dokumen lama.
“Pemerintah harus meminta PT. Masmindo untuk mengkaji ulang aktivitas pertambangan, dan hasil kajian tersebut harus dipublikasikan ke masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Melalui keterangan persnya, Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut dan menyatakan komitmen perusahaan dalam proses pemulihan pascabencana.
“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan pascabencana dengan segala sumber daya yang kami miliki,” ungkapnya.
Namun, PT. Masmindo mengklaim bahwa longsor terjadi di jalan umum dan disebabkan oleh kondisi cuaca buruk, bukan oleh aktivitas pertambangan di wilayah konsesi mereka.
Diketahui, Longsor yang terjadi di Dusun Padang, Desa Ranteeballa, Kecamatan Latimojong, merupakan wilayah yang masuk dalam konsesi tambang PT Masmindo.


