Pj Bupati Luwu Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu

Rapat Paripurna DPRD Luwu.

LUWU, SPIRITKITA.COM — Penjabat (Pj.) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Luwu, Selasa (16/7/2024).

Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Luwu menjelaskan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah beserta dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran. Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap perangkat daerah untuk setiap programnya sebagai acuan dalam penyusunan RKA sebelum dibahas bersama DPRD pada pembahasan rancangan APBD selanjutnya.

“Adapun tema RKPD Kabupaten Luwu tahun 2025 adalah Pengembangan Komoditas Unggulan dan Pemerataan Infrastruktur Berkelanjutan,” jelas Muh. Saleh.

Menurutnya, tahun 2025 ditargetkan menjadi tahun akselerasi pertumbuhan ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan mendorong inovasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus dalam rangka menuju Indonesia Emas.

Ada 14 prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2025:

  1. Indeks pembangunan manusia (IPM): Ditargetkan sebesar 75,91%.
  2. Pertumbuhan ekonomi: Ditingkatkan menjadi 6,72%.
  3. Angka kemiskinan: Ditargetkan menurun sebesar 11,96%.
  4. Tingkat pengangguran terbuka: Ditargetkan menurun sebesar 3,50%.
  5. PDRB per kapita: Ditargetkan sebesar 68,86 juta rupiah.
  6. Gini Ratio: Ditargetkan menurun sebesar 0,315.
  7. Jumlah desa tertinggal: Ditargetkan turun menjadi 10 desa; desa berkembang ditargetkan menjadi 50 desa; desa maju ditargetkan naik menjadi 129 desa; desa mandiri ditargetkan naik menjadi 18 desa.
  8. Persentase jalan dalam kondisi mantap: Ditargetkan mencapai 34,95%.
  9. Kondisi bangunan sekolah SD/MI: Ditargetkan mencapai 95%.
  10. Angka stunting: Berdasarkan E-PPGBM ditargetkan menurun sebesar 6,90%.
  11. Universal Health Coverage (UHC): Ditargetkan menjadi 100%.
  12. Indeks kepuasan masyarakat: Ditargetkan pada kualitas tinggi sebesar 78,92%.
  13. Indikator pelayanan dasar (SPM): Harus mencapai 100%.
  14. Pertumbuhan investasi: Ditargetkan sebesar 46,87% atau 3,2 triliun rupiah.

“Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini, izinkan kami menyampaikan garis-garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2025, dimana pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,586 triliun lebih, mengalami kenaikan Rp40,3 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu Rp1,545 triliun lebih,” ungkap Muh. Saleh.

Sementara belanja daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp1,591 triliun lebih, bertambah Rp22,3 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp1,569 triliun lebih.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *