Pj Gubernur Sulsel Tanggapi Isu Longsor di Luwu: Pertambangan Sudah Diatur, Program Tanggap Darurat Lingkungan Ditekankan
MAKASSAR, SPIRITKITA — Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengenai longsor di Kabupaten Luwu yang diduga terkait dengan menurunnya tutupan lahan hutan akibat aktivitas tambang emas.
Bahtiar menegaskan bahwa semua pertambangan yang beroperasi di Sulsel telah di atur dan wajib menerapkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
“Setiap tambang memiliki prosedur izin dan kewajiban program TJSL yang di atur oleh kementerian terkait,” ujarnya kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Rabu (8/5/2024).
Meskipun demikian, Bahtiar menyatakan bahwa isu lingkungan ini harus di perhatikan tanpa menyalahkan pihak tertentu, karena menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus di tingkatkan oleh semua pihak.
“Kami harus mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh. Ini bukan hanya tentang perusahaan tambang, tapi juga kebun warga, lahan pertanian, dan aspek lainnya. Kita harus memiliki program tanggap darurat lingkungan yang efektif,” katanya.
Bahtiar menekankan bahwa program tanggap darurat lingkungan adalah upaya mendesak untuk mengatasi masalah lingkungan, dengan memobilisasi sumber daya secara efektif.
“Hanya dengan cara ini kita bisa mengatasi masalah lingkungan dengan fokus dan efektif. Jika tidak, masalah lingkungan akan terus terjadi seperti yang terjadi di beberapa daerah,” paparnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amien, menyoroti aktivitas tambang emas yang mempengaruhi tutupan hutan di Latimojong, Luwu. Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang emas dan melakukan evaluasi dampak lingkungan secara menyeluruh.








