Polisi Amankan Wanita Pencuri Sepeda Motor di Kabupaten Luwu

dok: Ilustrasi.

PALOPO, SPIRITKITA — Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan seorang wanita berinisial HS (36) di Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu, pada Senin (27/5/2024). HS di duga melakukan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi DP 2239 TL di kostnya. Namun, beberapa saat kemudian, motor tersebut hilang di curi oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Palopo,” kata AKP Supriadi pada Selasa, 28 Mei 2024.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelakunya adalah HS.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *