Polisi Amankan Wanita Pencuri Sepeda Motor di Kabupaten Luwu

dok: Ilustrasi.

“Tim selanjutnya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Dusun Salupatani, Desa Padang Kalua, Kabupaten Luwu,” jelas AKP Supriadi.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang di curi oleh HS. Dalam pengakuannya kepada polisi, HS menyatakan bahwa dia melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit utang pinjaman online (Pinjol) serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“HS mengaku melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit utang pinjaman online serta untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas AKP Supriadi.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *