Refocusing Anggaran di Kabupaten Luwu, Bupati Sebut Dana Bimtek, DID, Perjalanan Dinas,…
Refocusing Anggaran di Kabupaten Luwu, Bupati Sebut Dana Bimtek, DID, Perjalanan Dinas,…
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang bersama 518 Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) se Indonesia mengikuti Rapat Konsolidasi Nasional. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian. Hadir pula sebagai narasumber oleh Ketua KPK RI, Irjen Firli Bahuri, Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto. Juga Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Bupati Luwu Dorong Peningkatan Produksi dan Mutu Kopi Arabika Latimojong
- Bupati Luwu Lepas 12 Atlet Panjat Tebing Berlaga di Pra Porprov Pangkep
Bupati Luwu sendiri mengikuti rakor tersebut melalui video converence di rumah jabatan bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu (8/4/2020)
“Dalam rapat tadi, Bapak Menteri Dalam Negeri RI kembali menegaskan kepada seluruh kepala daerah terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Instruksi Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya adalah melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing). Juga perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net juga,” kata H Basmin Mattayang.
Dalam pelaksanaan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendapat tugas secara tersirat melakukan pengawasan dan pendampingan akuntabilitas keuangan terkhusus kepada dampak Corona Virus Disease atau Covid-19.
“Dijelaskan pula dalam rapat, selain BPKP, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI ditugaskan untuk melakukan pendampingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan pengadaan barang dan jasa terhadap kondisi darurat saat ini, sedangkan posisi KPK RI melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya tindak korupsi”, lanjut H Basmin Mattayang
Khusus refocusing dan perubahan alokasi anggaran dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Luwu, Bupati Luwu menjelaskan ada beberapa sumber anggaran yang akan dipergunakan.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Anggaran itu antara lain dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan, dana DID, dana penyertaan modal, dana pelatihan prajabatan, dana perjalanan dinas dan dana bimtek/sosialisasi
Turut mendampingi Bupati, Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo, Kepala Inspektorat, Sakri, Kasie datun Kejari Luwu, Ady Haryadi Annas, Dandramil Belopa, Kapten CBA Marthen Luther, kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata, Kepala BPKAD, Rahimullah, Kepala BPBD, Rahman Mandaria, Kepala DPMD, Masling Malik dan Kabag UKPBJ, Ikhsan Asaad.(ikp)








