Relawan Desa Lawan Covid-19 Akan Dibentuk di Kabupaten Luwu
Pemkab Luwu Akan Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Luwu sendiri mendukung langkah pemerintah pusat. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menangani penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Salah satunya bentuk dukungan tersebut dengan pembentukan ribuan relawan ‘Lawan Covid’ tingkat desa. Sebelumnya, “Libur” Siswa di Luwu Diperpanjang
Bupati Luwu H Basmin Mattayang berupaya melakukan kegiatan massif pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Luwu.
Melalui kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Masling Malik, SE, M.Si, mengungkapkan, Pemkab Luwu melibatkan pemerintah desa, untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang jumlahnya mencapai ribuan orang sesuai dengan SE Bupati Luwu Nomor 555/130/III/DPMD
- KPU Palopo Terima Tambahan Surat Suara PSU, Logistik Dinyatakan Lengkap
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Pembukaan Konferensi Kota PGRI Masa Bakti 2024–2029
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Harith Student Fest V dan Harith Award 2025
- AJI Kecam Penetapan Wartawan JakTV sebagai Tersangka Obstruction of Justice oleh Kejagung
“Dalam surat edaran ini, diminta para kepala desa untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 lengkap dengan strukturnya ditingkat desa. Ketua Relawan Desa Lawan Covid ini adalah kepala desa sendiri dan wakilnya ketua BPD Desa. Total jumlah Relawan Desa Lawan Covid-19 sebanyak 21 orang, termasuk unsur kemitraan seperti Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping desa. Itu artinya dengan jumlah 207 desa, maka total Relawan Desa Lawan Covid-19 yang akan dibentuk itu sebanyak 4.347 orang,” kata Masling.
- Hardiknas 2025, Pata-Dhevy Launching Program Seragam Gratis Plus untuk Siswa SD-SMP
- Pemkab Luwu Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa
- Motor Dinas Menghilang? Baru 11 SKPD Hadir di Apel Penertiban Pemkab Luwu
- Pemkab Luwu Launching UHC, Warga Luwu Kini Nikmati Layanan Kesehatan Cukup Bermodal e-KTP
- Bupati Luwu Luncurkan Program UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Layanan Kesehatan Gratis
Masling menambahkan, disamping membentuk ribuan relawan desa, SE Kepala Dinas PMD Luwu tersebut diatas juga memuat pedoman penerapan padat karya tuna desa (PKTD).
“Pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa tahun ini harus tetap berjalan. Tetapi ada syaratnya sekaitan dengan pencegahan Covid-19, diantaranya menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja yang lain, minimal 2 meter. Bagi pekerja yang mengalami gejala batuk, pilke dan demam, wajib menggunakan masker,” kunci Masling.(red)
