Relawan Desa Lawan Covid-19 Akan Dibentuk di Kabupaten Luwu
Pemkab Luwu Akan Bentuk Relawan Desa Lawan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Luwu sendiri mendukung langkah pemerintah pusat. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menangani penyebaran wabah virus corona Covid-19.
Salah satunya bentuk dukungan tersebut dengan pembentukan ribuan relawan ‘Lawan Covid’ tingkat desa. Sebelumnya, “Libur” Siswa di Luwu Diperpanjang
Bupati Luwu H Basmin Mattayang berupaya melakukan kegiatan massif pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Luwu.
Melalui kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Masling Malik, SE, M.Si, mengungkapkan, Pemkab Luwu melibatkan pemerintah desa, untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang jumlahnya mencapai ribuan orang sesuai dengan SE Bupati Luwu Nomor 555/130/III/DPMD
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
“Dalam surat edaran ini, diminta para kepala desa untuk membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 lengkap dengan strukturnya ditingkat desa. Ketua Relawan Desa Lawan Covid ini adalah kepala desa sendiri dan wakilnya ketua BPD Desa. Total jumlah Relawan Desa Lawan Covid-19 sebanyak 21 orang, termasuk unsur kemitraan seperti Babinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping desa. Itu artinya dengan jumlah 207 desa, maka total Relawan Desa Lawan Covid-19 yang akan dibentuk itu sebanyak 4.347 orang,” kata Masling.
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Bupati Luwu Dorong Peningkatan Produksi dan Mutu Kopi Arabika Latimojong
- Bupati Luwu Lepas 12 Atlet Panjat Tebing Berlaga di Pra Porprov Pangkep
Masling menambahkan, disamping membentuk ribuan relawan desa, SE Kepala Dinas PMD Luwu tersebut diatas juga memuat pedoman penerapan padat karya tuna desa (PKTD).
“Pekerjaan fisik yang menggunakan dana desa tahun ini harus tetap berjalan. Tetapi ada syaratnya sekaitan dengan pencegahan Covid-19, diantaranya menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja yang lain, minimal 2 meter. Bagi pekerja yang mengalami gejala batuk, pilke dan demam, wajib menggunakan masker,” kunci Masling.(red)








